JAKARTA, GEMADIKA.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025) terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam keterangannya kepada awak media, Roy mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, serta menyampaikan beberapa keberatannya atas proses pemeriksaan.

Menurut Roy, dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa pertanyaan yang tidak ia jawab. Ia menilai bahwa sejumlah prosedur dalam proses pemeriksaan terkesan tidak lengkap, khususnya terkait kelengkapan data digital dan keterangan dari pihak terlapor.

Baca juga :  Gencatan Senjata AS-Iran di Ambang Kehancuran, Trump Murka Baca Respons Teheran

“Saya memang tidak menjawab beberapa pertanyaan. Saya juga mempertanyakan soal tidak adanya keterangan terlapor,” ujar Roy Suryo usai pemeriksaan.

Selain itu, ia juga menyoroti tidak adanya dokumen elektronik yang seharusnya menjadi bagian penting dalam proses penyidikan kasus ini. Roy menganggap hal tersebut sebagai kejanggalan yang patut dipertanyakan secara hukum.

“Saya mempertanyakan soal tidak adanya dokumen elektronik saat diperiksa penyidik,” tambahnya.

Baca juga :  Polemik LCC Empat Pilar Berujung Gugatan, MPR hingga Juri Diseret ke Pengadilan

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo dilakukan sebagai bagian dari pendalaman kasus yang menyeret isu sensitif terkait keaslian ijazah Presiden. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan atau tindak lanjut dari laporan tersebut.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik mengingat posisinya yang menyangkut kepala negara, serta menyeret tokoh-tokoh publik yang turut bersuara dalam pusaran isu tersebut.

(redaksi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami