MAMUJU, GEMADIKA.com – Upaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di era digital terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat (Koperindag Sulbar). Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pelatihan digital marketing guna mendorong kemampuan branding dan pemasaran produk UMKM secara online.

Langkah ini menjadi bentuk penyesuaian terhadap efisiensi anggaran yang tengah dilakukan di lingkup Koperindag Sulbar. Meski demikian, dinas tetap berkomitmen untuk menyentuh langsung kebutuhan dasar pelaku UMKM sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Baca juga :  Harsinah Suhardi Kukuhkan Ibunda Guru se-Sulbar, Tegaskan Pendidikan Harus Lahir dari Kasih Sayang

Sejumlah program seperti bantuan penunjang operasional, sertifikasi halal, hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tetap dijalankan sebagai prioritas.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperindag Sulbar, Muhammad Hisyam Said, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah menjajaki peluang kerja sama dengan pemerintah pusat. Salah satunya melalui program pelatihan digital marketing yang dicanangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Dengan pelatihan ini UMKM bisa melakukan branding produk, berjualan secara online sesuai kondisi sekarang,” kata Hisyam, Kamis 22 Mei 2025.

Guna memperkuat upaya ini, Dinas Koperindag Sulbar juga telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulbar agar Sulbar mendapat alokasi pelatihan tersebut dari Komdigi.

Baca juga :  Dedi Mulyadi Wacanakan Hapus Pajak Kendaraan, Diganti Sistem Jalan Berbaya

“Mudah-mudahan Sulbar diberi jatah banyak dan UMKM semangat mengikuti itu,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik balik transformasi digital sektor UMKM di Sulbar. Dengan keterampilan digital marketing, pelaku usaha lokal tak hanya mampu bertahan, tapi juga berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif dan serba digital.
(antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami