BATU BARA, GEMADIKA.com – Aksi kriminal yang meresahkan terjadi di kawasan jalan lintas Batu Bara saat lima pemuda nekat menghadang dan mengancam pengguna jalan dengan senjata tajam pada dini hari. Beruntung, korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian yang dengan sigap menangkap para pelaku.

Wakil Kepala Polres Batu Bara, Kompol Imam Alriyuddin bersama Kasatreskrim AKP Alvin Triboy Siahaan dan Kanit Resum Ipda Ade Masry mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers di Polres Batu Bara, Selasa (20/5/2025).

“Peristiwa penghadangan dan pengancaman tersebut berawal saat korban melintas di dekat pintu tol, tepatnya di Jalan Lintas Lima Puluh–Perdagangan, Bukit Tujuh, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara,” ungkap Imam.

Dari kelima pelaku, satu di antaranya telah berusia dewasa berinisial ITT (19) warga Kelurahan Lima Puluh. Sedangkan empat lainnya masih di bawah umur yakni MB (15) dan MHE (16) keduanya warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, serta AB (14) dan AR (16) warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca juga :  Komisi lV DPRD Batu Bara Gelar RDP Dirut PDAM Dengan GEMAPI

Kronologi Penghadangan

Insiden mencekam ini terjadi sekitar pukul 00.30 WIB ketika korban, M.N Hutabarat (25), warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, sedang melintasi jalan tersebut seorang diri menggunakan sepeda motor.

Kelima pelaku yang sudah berdiri di pinggir jalan lintas Limapuluh-Perdagangan langsung berusaha menghadang korban sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam. Salah satu senjata yang paling mengkhawatirkan adalah tongkat besi yang bagian atasnya dimodifikasi dengan pisau, menyerupai bayonet yang sangat berbahaya.

Merasa nyawanya terancam, korban langsung menaikkan kecepatan kendaraannya dan berhasil meloloskan diri dari kepungan kelima pemuda tersebut. Setibanya di Simpang Pintu Tol Lima Puluh, korban segera menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.

Pengejaran Dramatis

Mendengar laporan tersebut, tim Piket Satreskrim Polres Batu Bara tanpa membuang waktu langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Melihat petugas yang mendatangi mereka, kelima terduga pelaku berusaha melarikan diri menggunakan tiga sepeda motor. Namun upaya mereka gagal setelah polisi berhasil melakukan pengejaran dramatis yang berakhir dengan penangkapan kelimanya. Salah satu pelaku bahkan terjatuh dari sepeda motornya hingga mengalami luka di bagian lutut.

Baca juga :  Gerak Cepat Polisi Gagalkan Pencurian Motor di Sport Centre Batang Kuis, Pelaku Akui Sudah Berulang Kali Beraksi

Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita lima senjata tajam berbagai jenis yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

“Terhadap terduga pelaku ITT yang telah dewasa dikenakan Pasal 335 KUHP. Sedangkan terhadap 4 terduga pelaku anak di bawah umur, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk penanganan berikutnya,” jelas Kompol Imam Alriyuddin.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi para pengguna jalan, terutama saat berkendara pada malam hari di kawasan sepi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian serupa agar tindakan cepat dapat dilakukan. (Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami