NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Proyek pembangunan portal parkir di RSUD SIM Nagan Raya yang dimulai sejak Desember 2023 kini menjadi sorotan publik karena hingga tahun 2025 belum juga berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama pengunjung rumah sakit yang sering mengalami kehilangan helm di area parkir, Kamis (19/05/2025).
Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pembangunan portal parkir tersebut menggunakan Dana Desa melalui BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) Desa Ujung Fatiha. Meski secara fisik bangunan sudah selesai, namun hingga saat ini portal parkir tersebut belum dapat dioperasionalkan.
Pembangunan portal RSUD SIM ini sebenarnya menjadi harapan besar bagi warga dan tokoh masyarakat Ujung Fatiha. Mereka berharap kerja sama pembangunan portal parkir ini dapat memberikan penambahan aset dana bagi desa sekaligus membuka lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran di kalangan pemuda.
Namun kenyataan di lapangan justru berbeda. Portal yang sudah dibangun terlihat terbengkalai dan tidak terpakai, sehingga dinilai hanya menambah beban masyarakat Ujung Fatiha tanpa memberikan manfaat yang diharapkan.
Situasi yang lebih memprihatinkan adalah kondisi area parkir RSUD SIM yang tidak tertib dan menimbulkan kerugian bagi pengunjung. Banyak pengunjung rumah sakit mengeluhkan kehilangan helm mereka saat memarkir kendaraan.

Salah seorang pengunjung yang bermalam di rumah sakit untuk menemani keluarganya yang sedang sakit mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.
“Percuma ada petugas parkir hanya cuma mengambil kutipan dana parkir tapi tidak ada rasa tanggung jawabnya,” ucap pengunjung tersebut dengan nada tegas.
Keluhan serupa dirasakan oleh banyak pengunjung lainnya yang merasa dirugikan karena pelayanan parkir yang tidak bertanggung jawab atas keamanan kendaraan pengunjung.
Menyikapi permasalahan ini, pihak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Nagan Raya untuk dapat menertibkan dan mengusut tuntas masalah pelayanan parkir di RSUD SIM. Hal ini karena diduga sistem parkir yang beroperasi saat ini merupakan parkir liar yang tidak berbadan hukum.
Dari berbagai masukan dan tanggapan masyarakat, terlihat jelas bahwa mereka sangat menyayangkan kurangnya tanggung jawab pihak pengelola parkir dalam menjaga keamanan kendaraan pengunjung RSUD SIM Nagan Raya.
Hingga berita ini diterbitkan pada Kamis (22/05/2025), tim media GEMADIKA.com belum mendapat tanggapan resmi dari Direktur RSUD SIM Nagan Raya, Dedi, yang belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini.
Kasus ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak rumah sakit, pemerintah daerah, dan pengelola fasilitas untuk memastikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (Rahmat P Ritonga)




