TOBA, GEMADIKA.com – Gelombang protes masif kembali mengguncang Kabupaten Tapanuli Utara ketika ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menuju kantor DPRD Tapanuli Utara dan Kantor Bupati pada Selasa (27/5/2025).
Aksi yang dimulai sejak pagi hari ini menampilkan pemandangan yang tak biasa. Ribuan demonstran berjalan kaki sejauh kurang lebih dua kilometer menuju gedung DPRD sambil membawa berbagai poster berisi tuntutan keras “Tutup PT TPL”, “Selamatkan Tanah Batak”, dan “Selamatkan Tanah Adat”.
Yang membuat aksi ini semakin berkesan adalah iringan musik tradisional Gondang Batak Toba yang menggema sepanjang perjalanan, menciptakan atmosfer perjuangan yang kental dengan nuansa budaya lokal. Seluruh rangkaian aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Setibanya di depan gedung DPRD Tapanuli Utara, massa langsung menyuarakan berbagai tuntutan mereka dengan cara yang kreatif dan mengena. Para demonstran tidak hanya berteriak slogan, tetapi juga melakukan teatrikal yang menggambarkan dampak kehadiran PT Toba Pulp Lestari terhadap masyarakat dan lingkungan.
Puncak aksi adalah pembacaan puisi yang menggambarkan tuduhan bahwa PT Toba Pulp Lestari diduga mampu menyuap pemerintah. Teatrikal ini berhasil menarik perhatian dan menggugah emosi para penonton yang hadir.
Massa menilai PT Toba Pulp Lestari sebagai perusahaan perusak lingkungan dan perampas tanah adat masyarakat di berbagai kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Perusahaan ini juga kerap dituding sering melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat dan menjadi sumber derita di tanah Batak.
Klimaks dari aksi demonstrasi ini adalah ketika perwakilan DPRD Tapanuli Utara menerima tuntutan massa dan mengadakan rapat tertutup dengan puluhan perwakilan demonstran. Hasil rapat ini mengejutkan banyak pihak.
Dalam rapat tertutup tersebut, enam anggota DPRD dari tujuh fraksi yang ada menyerukan persetujuan untuk menutup PT Toba Pulp Lestari. Keputusan ini menunjukkan dukungan politik yang sangat kuat terhadap tuntutan masyarakat.
Anggiat Sinaga, Koordinator Aksi, mengungkapkan harapan besarnya: “Kami berharap DPRD dapat berpihak dan bersama-sama menyuarakan penutupan PT TPL.”
Merespons tuntutan masyarakat, DPRD Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan PT TPL. Keputusan ini sejalan dengan salah satu dari tujuh tuntutan Aliansi Masyarakat Tutup PT Toba Pulp Lestari yang meminta DPRD melakukan Pansus untuk menyelidiki permasalahan ini secara mendalam.
Sahat Sibarani, Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dari Fraksi Gerindra, memberikan perspektif historis yang menarik, “Pergerakan penutupan PT TPL bukanlah hal baru, tapi sudah dimulai 35 tahun lalu ketika perusahaan tersebut masih bernama PT Indorayon. Jika ada dua keuntungan yang diberikan PT Toba Pulp Lestari, maka akan terdapat delapan kerugian yang ditimbulkan.” (Jamarlin Saragih)




