GROBOGAN, GEMADIKA.com – Polsek Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menerima laporan orang hilang pada Kamis (15/5/2025).

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan orang hilang bernomor STPLOH/01/V/2025/Sek Toroh, seorang siswi SMP berusia 14 tahun bernama Lintang Azalia Prtama telah meninggalkan rumahnya sejak hari Sabtu (10/5/2025).

Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Sektor Toroh, AIPTU Joko Suparjo, disebutkan bahwa Efendi (77), warga Desa Gendingan RT 04 RW 011, Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, telah melaporkan hilangnya Lintang Azalia Prtama yang merupakan putrinya.

Menurut laporan tersebut, Lintang terakhir kali terlihat pada hari Sabtu sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, remaja perempuan tersebut berpamitan kepada kakaknya dengan alasan akan membeli seblak. Setelah itu, Lintang tidak kembali lagi ke rumah dan tidak bisa dihubungi.

Baca juga :  Janji Serap Tebu Belum Terealisasi, Petani Blora Tuntut Klarifikasi Usai Tumpukan Tebu Dipindahkan

Lintang Azalia Prtama tercatat sebagai siswi kelas III SMP Negeri 2 Depok. Dalam laporan, disebutkan bahwa Lintang memiliki ciri-ciri fisik tinggi sekitar 160 cm, berat badan 40 kg, berkulit sawo matang, berambut ikal, memiliki pipi biasa dan mata bulat.

Polsek Toroh telah menerima dan memproses laporan tersebut sebagai kasus orang hilang. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Lintang untuk dapat menghubungi pelapor melalui nomor telepon 082241000689 atau dapat langsung menghubungi Polsek Toroh.

Laporan orang hilang ini menjadi perhatian serius mengingat usia Lintang yang masih remaja. Data alamat terakhir Lintang tercatat sama dengan alamat pelapor, yaitu di Desa Gendingan RT 04 RW 011, Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Baca juga :  Pemdes Pilangpayung Hadiri Rakor Reorganisasi Karang Taruna Bima Taruna Jaya, Siapkan Kepengurusan Baru

Informasi terkait nomor telepon Lintang juga tercantum dalam laporan, yakni 088215724276, namun disebutkan bahwa korban tidak dapat dihubungi sejak menghilang. Polsek Toroh telah menerbitkan surat tanda penerimaan laporan orang hilang secara resmi pada hari yang sama dengan pelaporan, Kamis (15/5/2025).

Masyarakat yang melihat atau memiliki informasi tentang keberadaan Lintang Azalia Prtama dapat menghubungi nomor pelapor 082241000689 atau Polsek Toroh. (Mond)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami