MAMUJU, GEMADIKA.com – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024 diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski disertai dengan sejumlah catatan, capaian ini tetap menjadi satu kebanggaan tersendiri. WTP menandakan ketaatan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah yang patut diapresiasi.
Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada dua kepala daerah definitif sebelumnya, serta kepada tiga Pelaksana Tugas Gubernur yang telah berkontribusi besar hingga opini WTP dapat diraih dan dipertahankan secara konsisten selama 11 tahun berturut-turut.
Namun demikian, saya juga mendengar banyak masukan kritis dari DPRD terkait pelaksanaan APBD 2024. Jika dirangkum, semua kritik tersebut bermuara pada satu harapan: agar pengelolaan APBD ke depan harus lebih efektif, efisien, dan transparan.
Saya, bersama Wakil Gubernur, sepenuhnya sepakat. Ketiga prinsip itu harus menjadi fondasi, tidak hanya dalam eksekusi, tapi juga sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan anggaran. Karena sejatinya, APBD bukan sekadar angka atau administrasi semata, tetapi alat untuk menjawab kebutuhan dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Ketergantungan Tinggi pada Transfer Pusat
Realitas saat ini menunjukkan bahwa struktur APBD Sulbar belum cukup kuat untuk menjadi solusi menyeluruh bagi berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan dan layanan kesehatan. Kita masih menghadapi tantangan berat, sementara komponen pendapatan daerah masih belum memadai.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar 27 persen dari total APBD. Bandingkan dengan daerah lain yang telah mencapai 53 persen. Artinya, ketergantungan kita terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi. Ini sekaligus mencerminkan lemahnya kemampuan fiskal daerah selama ini.
Sebagai solusi strategis, saya dan Pak Wakil Gubernur menggagas pembentukan lembaga khusus yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) fokus pada urusan pendapatan daerah. Alhamdulillah, inisiatif ini telah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Perubahan Pola Pikir dan Arah APBD
Dari pengamatan saya, pengelolaan APBD Sulbar selama ini seperti berjalan dengan mode auto pilot. Tanpa arah yang jelas. Meski tidak sepenuhnya keliru, namun pola ini perlu diperbaiki secara menyeluruh.
Kita terlalu fokus pada bagaimana membelanjakan anggaran, hingga abai terhadap bagaimana memperolehnya. Mindset ini harus diubah. Perolehan dan pembelanjaan anggaran harus dijalankan secara seimbang, terukur, dan bijaksana.
Satu hal yang paling krusial adalah, selama ini APBD kita belum disertai public value yang kuat. Ini terlihat dari masih tingginya angka kemiskinan, layanan publik yang belum optimal, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang belum memuaskan.
Public Value Sebagai Jiwa dari APBD
Ke depan, pelaksanaan APBD tidak boleh lagi berjalan tanpa arah. Ia harus dikawal dengan visi-misi yang jelas, dan selaras dengan arah pembangunan Provinsi Sulawesi Barat. Tidak boleh ada program yang muncul tanpa alur regulasi atau jalur perencanaan yang sah.
Saya telah menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa visi-misi pemerintahan diejawantahkan dalam program kerja yang konkret, yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Pengelolaan APBD tak boleh berhenti pada ketaatan administratif semata. APBD harus menjadi instrumen penggerak perubahan, yang memiliki daya dorong nyata dalam meningkatkan taraf hidup rakyat Sulawesi Barat.
Public value harus hadir dalam setiap lembar dokumen APBD kita. Karena di situlah sesungguhnya makna dari pengelolaan anggaran publik: sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.




