KENDAL, GEMADIKA.com – Seorang pengemudi mobil ugal-ugalan berinisial BH menabrak mobil patroli pengawal (patwal) yang merupakan bagian dari rombongan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kendal, pada Kamis (5/6/2025), dan videonya beredar luas melalui pesan WhatsApp.
Dalam video yang beredar, terlihat mobil yang dikendarai BH menabrak kendaraan patwal. BH bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota polisi. Tak lama berselang, pelaku berhasil dibekuk petugas.

BH diketahui merupakan warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Ia diamankan polisi di depan Kantor Satpol PP Kendal di Jalan Soekarno-Hatta, hanya sekitar 100 meter dari Mapolres Kendal. Saat ditangkap, BH sempat berteriak mengaku sebagai anggota TNI.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa BH bukan lagi anggota militer. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dilakukan tes urine oleh petugas.
Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Ely Purwadi, membenarkan bahwa BH pernah bertugas di Kostrad dan kemudian dipindahkan ke Kodim Kendal. Namun, BH sudah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.
“BH memang pernah bertugas di Kostrad, kemudian pindah di Kodim Kendal. Namun sejak 2018, BH sudah tidak lagi berdinas di Kodim Kendal dan diberhentikan secara tidak hormat dari TNI,” ujar Letkol Inf Ely Purwadi.
Ely menambahkan, karena BH sudah berstatus sebagai warga sipil, maka proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.




