YOGYAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah daerah didorong untuk lebih proaktif dalam mendukung terwujudnya wilayah tanpa blankspot dan memperkuat ketahanan siber di seluruh Indonesia. Dorongan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi bertema “Akselerasi Menuju Zero Blankspot dan Penguatan Kapasitas Keamanan Siber Nasional” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (26/6/2025).
Dalam forum tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) menegaskan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam pemerataan akses internet hingga ke pelosok desa serta penguatan sistem keamanan siber nasional yang tangguh.
Direktur SUPD II Ditjen Bangda Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif dari pemda merupakan kunci keberhasilan transformasi digital nasional. Pemerintah daerah dinilai berperan vital dalam memetakan wilayah blankspot internet, merancang perencanaan infrastruktur digital yang berpihak kepada masyarakat, serta mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) di tingkat lokal.
“Transformasi digital bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal tata kelola daerah yang adaptif. Kami mengajak daerah untuk menjadikan isu konektivitas dan keamanan siber sebagai bagian dari agenda pembangunan jangka menengah mereka,”
Suprayitno, Direktur SUPD II Ditjen Bangda Kemendagri.dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (28/6/2025).
Selain itu, Ditjen Bangda juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran daerah dengan target percepatan digitalisasi nasional, termasuk pengelolaan aset daerah untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi, serta pemberian insentif bagi investasi sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Pemetaan wilayah blankspot pun harus dilakukan secara terintegrasi dengan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta operator seluler agar pembangunan jaringan internet lebih tepat sasaran dan efisien.
Sejalan dengan arahan tersebut, Ditjen Bangda mendorong seluruh pemda untuk membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai langkah responsif terhadap potensi serangan siber di daerah. Pembentukan CSIRT ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah dikeluarkan pada 11 Juni 2025.
Kemendagri melalui Ditjen Bangda berkomitmen akan terus memberikan fasilitasi teknis dan kelembagaan kepada daerah, termasuk dukungan dalam proses perencanaan pembangunan serta revisi kebijakan yang mendukung transformasi digital.
Dengan memperkuat peran pembinaan dari pusat, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun Indonesia yang terkoneksi, aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi di era digital.
(selamet)




