MEULABOH, GEMADIKA.com — Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Aceh Barat melaksanakan razia knalpot brong secara serentak di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, 7 Juni 2025.

Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong/racing) yang sering menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui para Kapolsek memimpin langsung penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran dengan metode patroli dan hunting system.

Hasil Razia: 12 Sepeda Motor Diamankan

Berdasarkan data yang dihimpun dari jajaran polsek, sebanyak 12 unit sepeda motor berhasil diamankan:

• Polsek Arongan Lambalek: 5 unit motor, termasuk Yamaha Vixion dan beberapa Honda CRF tanpa pelat nomor.
• Polsek Johan Pahlawan: 2 unit motor dengan knalpot brong dan pelanggaran keselamatan.
• Polsek Meureubo: 5 unit motor, terdiri dari Honda Beat, Honda Vario, Honda CRF 150, serta dua unit tanpa pelat nomor.

Baca juga :  Sambut Iduladha 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan

Sementara di wilayah Kaway XVI, Sungai Mas, dan Pante Ceureumen, operasi berlangsung aman meski tidak ditemukan pelanggaran. Namun demikian, keberadaan razia memberikan efek jera dan preventif terhadap pengguna jalan.

Proses dan Tindak Lanjut

Seluruh kendaraan yang terjaring razia diamankan di Satlantas Polres Aceh Barat untuk pendataan dan penindakan lanjutan. Para pengendara tidak hanya dikenai sanksi tilang, tetapi juga diberikan edukasi langsung mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat sadar pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan. Kami ingin mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Kapolres AKBP Yhogi Hadisetiawan.

Baca juga :  Klaim Tumpang Tindih Tanah di Nagan Raya Masuk Pengadilan,Tergugat Tak Hadir Dalam Persidangan.

Komitmen Berkelanjutan

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Aceh Barat dalam menjawab keluhan masyarakat terkait gangguan suara bising kendaraan bermotor yang kerap terjadi, terutama di malam hari.

Hingga akhir pelaksanaan, razia berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kendaraan yang diamankan akan diarahkan untuk dikembalikan ke kondisi standar pabrikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib.(Rahmat P Ritonga)

 

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami