MURATARA, GEMADIKA.com – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumatera Selatan dan unsur TNI berhasil menggagalkan aktivitas penambangan emas ilegal yang berlangsung di Desa Lubuk Emas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Jumat (28/6/2025).
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, dan berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merek SANY yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas penambangan tanpa izin.
“Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menindak kegiatan penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Rendy dalam keterangannya kepada wartawan.

Kegiatan penambangan ilegal di kawasan tersebut telah menjadi perhatian aparat lantaran berdampak serius terhadap kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan gangguan terhadap keseimbangan alam, terutama di wilayah hulu sungai.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung aktivitas tambang ilegal.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Rendy berharap penyitaan alat berat ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak bermain-main dengan hukum, terutama yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.
Menurutnya, penindakan hukum tidak hanya fokus pada penindakan di lapangan, tapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Polres Muratara, lanjut Rendy, akan terus bersinergi dengan Polda Sumsel, TNI, dan instansi terkait dalam menindak setiap bentuk penambangan emas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Muratara.
(red andi irawan)




