CIREBON, GEMADIKA.com – Sebuah truk ekspedisi milik PT Graha Trans dengan nomor polisi B 9743 PEU hangus terbakar di Tol Kanci-Pejagan KM 221 arah Jawa Tengah, Kabupaten Cirebon, Jumat sore (27/6/2025). Kebakaran diduga disebabkan bahan kimia dalam muatan paket.
Kronologi Kejadian
Peristiwa dimulai sekitar pukul 16.50 WIB ketika sopir truk Iwan Suwandi mendapat peringatan dari pengendara lain yang melihat kepulan asap tebal dari bagian belakang kendaraan.
“Saya langsung berhenti dan buka bagian kontainer, setelah dikasih tahu pengendara lain. Ternyata api sudah besar di dalam. Saya sempat siram dengan air dari unit tapi api terus membesar,” ujar Iwan kepada petugas di lokasi kejadian.
Setelah upaya pemadaman mandiri gagal, Iwan meminta bantuan petugas tol yang langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Lemahabang.
Proses Pemadaman
Tim pemadam kebakaran dari tiga sektor (Lemahabang, Pangenan, dan Ciledug) dikerahkan untuk menangani kebakaran. Proses pemadaman berlangsung lebih dari 4 jam hingga pukul 21.44 WIB.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon Eno Sujana membenarkan kejadian tersebut.
“Kami sudah menurunkan petugas bersama tiga kendaraan pemadam untuk menangani insiden ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kepala Tim Pemadam sektor Lemahabang menjelaskan kendala utama: “Unit ini mengangkut berbagai jenis paket dan diduga ada bahan kimia di dalamnya. Untuk bisa memadamkan secara menyeluruh, kami harus lakukan pembongkaran kontainer terlebih dahulu. Itu yang membuat proses jadi lebih lama.”
Dampak dan Kerugian
- Area terbakar: 12x3x6 meter persegi
- Area selamat: Hanya 2×2,5 meter persegi
- Kerugian material: Diperkirakan Rp2 miliar
- Korban: Tidak ada korban jiwa, sopir selamat
Arus lalu lintas sempat terganggu namun tidak menimbulkan kemacetan panjang karena truk berhasil menepi ke bahu jalan.
Penyelidikan
Kepolisian dan pemadam kebakaran masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Dugaan awal mengarah pada bahan kimia mudah terbakar dalam muatan ekspedisi.
Polisi mengimbau perusahaan ekspedisi memperhatikan standar keamanan pengangkutan barang berbahaya dan pengemudi rutin mengecek kondisi kendaraan selama perjalanan. (*)




