MAMUJU, GEMADIKA.com – Langkah tegas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel kembali ditunjukkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berjalan sesuai prosedur.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bapperida Sulbar pada Selasa (15/7/2025) ini merupakan implementasi langsung dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat sistem pengawasan aset daerah.

Komitmen Nyata Pimpinan Daerah

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menunjukkan komitmen serius dalam memastikan tata kelola BMD berjalan optimal. Inisiatif ini sejalan dengan misi kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas.

Tim pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kabid BMD BPKPD Sulbar, Andi Muhammad Bisyri Nur, melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi fisik kendaraan, pencocokan nomor rangka dan mesin, pengecekan kelengkapan dokumen STNK, serta verifikasi ketepatan pembayaran pajak kendaraan dinas.

Baca juga :  Pertamina Salurkan 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Momen Idul Adha 2026

Lima Fokus Utama Pemeriksaan

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki lima fokus utama yang strategis:

1. Inventarisasi Kendaraan — Identifikasi kendaraan yang terdaftar sebagai aset daerah untuk memastikan keakuratan data kepemilikan.

2. Kelayakan Operasional — Evaluasi kondisi kendaraan secara menyeluruh: layak pakai, perlu perbaikan, atau tidak lagi bisa digunakan.

3. Pemutakhiran Data — Memastikan status pajak dan dokumen kendaraan senantiasa diperbarui sesuai ketentuan berlaku.

4. Pengawasan Terpadu — Pencegahan terhadap kehilangan dan penyalahgunaan aset daerah yang merugikan negara.

5. Perencanaan Pemeliharaan — Penyusunan jadwal servis berkala agar kendaraan tetap dalam performa optimal.

“Dengan pemeriksaan ini, organisasi bisa meningkatkan pengelolaan dan pengawasan kendaraan dinas secara lebih optimal,” ujar Darwis.

Tujuh Unit Motor Tak Layak Pakai Akan Dilelang

Hasil pemeriksaan menunjukkan temuan yang signifikan. Teridentifikasi tujuh unit kendaraan dinas roda dua yang sudah tidak layak pakai dan perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, kendaraan-kendaraan ini akan diusulkan perubahan statusnya dan selanjutnya diajukan untuk proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Baca juga :  Buka SMD Khusus GBI Sulbar, Gubernur Dorong Peran Gereja Bangun Daerah

“Pertama, status kendaraan harus diusulkan untuk diubah terlebih dahulu, baru kemudian bisa diajukan untuk dilelang secara resmi,” jelasnya.

Proses lelang ini tidak hanya memberikan nilai ekonomis bagi daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset secara transparan dan akuntabel.

Tonggak Reformasi Birokrasi

Kegiatan pemeriksaan BMD ini diharapkan menjadi tonggak penguatan pengelolaan aset daerah secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Inisiatif ini juga menunjukkan keseriusan pimpinan daerah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan profesional. Dengan pengawasan yang ketat dan prosedur yang jelas, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ke depan, pemeriksaan serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh aset daerah terpantau dengan baik dan dikelola sesuai standar yang ditetapkan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami