MANOKWARI, GEMADIKA.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penyelarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Papua Barat yang digelar secara daring beberapa waktu lalu.

Menurut Restuardy, RPJMD harus menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya memuat arah kebijakan daerah, tetapi juga sejalan dengan kepentingan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

RPJMD Papua Barat harus mengacu pada RPJPD dan selaras dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang memuat Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Penyelarasan ini menjadi dasar memperkuat fondasi transformasi daerah menuju Visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (30/6/2025).

Baca juga :  Viral! Inilah Alasan Warga Pedalaman Papua Lebih Percaya TNI daripada Pejabat — Kisah yang Bikin Hati Terenyuh

Lebih jauh, Restuardy menggarisbawahi pentingnya pendekatan modern dalam penyusunan RPJMD 2025–2029, seperti manajemen strategik, logic model, berpikir sistem, dan sistem dinamik. Ia menambahkan bahwa proses ini harus mempertimbangkan evaluasi kinerja RP Daerah Papua Barat 2023–2026 dan menjawab isu-isu strategis seperti kemiskinan ekstrem, stunting, pengangguran, dan ketimpangan layanan dasar.

Selain itu, Restuardy juga menyoroti pentingnya integrasi indikator pembangunan antara pusat dan daerah, seperti PDRB per kapita, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan penurunan emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Papua Barat memiliki potensi besar. Namun tantangan seperti kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional, stunting yang cukup tinggi, dan akses pendidikan yang belum merata, harus dijawab melalui perencanaan strategis yang berbasis data dan inklusif,” tambahnya.

Baca juga :  172 Dugaan Pelanggaran TKA 2026 Terungkap, Mayoritas Soal Bocor di Media Sosial

Kemendagri juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memaksimalkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai platform utama dalam penyusunan dan evaluasi dokumen RPJMD maupun Renstra perangkat daerah. Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan mempercepat transparansi dan efisiensi perencanaan pembangunan.

Sebagai penutup, Restuardy mengajak semua pihak, mulai dari pemprov, pemda kabupaten/kota, hingga elemen masyarakat sipil, untuk menjadikan Musrenbang ini sebagai ruang kolaboratif membangun Papua Barat yang tangguh dan berdaya saing.

“Mari kita jadikan Musrenbang ini sebagai momentum strategis memperkuat kolaborasi pusat dan daerah guna mewujudkan Papua Barat yang Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri,” pungkasnya.

(selamet -tim)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami