BOYOLALI, GEMADIKA.com – Sebuah kasus kekerasan terhadap anak yang menggemparkan terungkap di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Empat anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang, justru mengalami perlakuan tidak manusiawi dari seorang guru agama yang seharusnya menjadi teladan.
Tragedi ini terkuak secara tidak terduga ketika salah satu korban berinisial MAF (11) kedapatan mencuri kotak amal masjid karena kelaparan.
Aksi pencurian yang dilakukan pada Minggu (13/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB inilah yang akhirnya membuka tabir penderitaan keempat anak tersebut.
Kondisi Mengerikan di Rumah Guru Ngaji
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menjelaskan kronologi yang memilukan ini. “Anak itu bilang bahwa dia mencuri kotak amal karena lapar, untuk makan. Warga kemudian mengantarnya ke rumah pelaku dan menemukan tiga anak lainnya, salah satu dalam keadaan kaki dirantai,” ujar Joko saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (14/7/2025).
Pemandangan yang menyayat hati ini langsung membuat warga setempat tergerak. Mereka menemukan kondisi yang tidak manusiawi di rumah S (65), seorang guru pelajaran ilmu agama di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali. Keempat anak tersebut tidak hanya dikurung, tetapi juga dirantai dengan rantai besi di ruang terbuka.
Profil Korban yang Memilukan
Keempat korban kekerasan ini terdiri dari dua pasang kakak beradik yang berasal dari daerah berbeda. SAW (14) dan IAR (11) merupakan kakak beradik asal Kabupaten Semarang, sementara MAF (11) dan VMR (6) adalah kakak beradik dari Kabupaten Batang. Mereka diduga tinggal dan diasuh oleh S dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan. “Sepengetahuan kami, anak-anak itu disitu mondok (belajar ngaji). Saat ditemukan itu, anak-anak ditinggal begitu saja oleh pelaku. Mereka cuma diberi singkong rebus. Kemungkinan sudah seperti itu sekitar sebulan,” urainya.
Penanganan Cepat dari Dinas Sosial
Merespons kasus yang menguras emosi ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali segera mengambil langkah penyelamatan. Kepala Dinas Sosial Boyolali, Sumarno, menjelaskan upaya perlindungan yang telah dilakukan terhadap keempat korban.
“Pada saat ini anak dalam keadaan aman. Karena mereka kita bawa ke Rumah Aman Dinsos Boyolali,” ujar Sumarno di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Sementara menunggu kondisi kesehatan pulih dan persetujuan orang tua, keempat korban sementara dititipkan di Rumah Aman Dinsos Boyolali. Di tempat ini, semua kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan baik, mulai dari makanan, pakaian, hingga tempat tinggal yang layak.
Rencana Rehabilitasi di Pondok Pesantren
Dinsos Boyolali telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk rehabilitasi keempat korban. “Saat ini kita sudah merujuk anak itu di pondok Al Furqon di Kragilan, Boyolali,” kata Sumarno.
Proses pemindahan ke pondok pesantren ini tidak dilakukan secara terburu-buru. Pihak Dinsos menghormati keinginan anak-anak dan memerlukan persetujuan dari orang tua masing-masing. “Tinggal menunggu kesediaan dari anak dan juga dari orang tua. Kalau diperbolehkan nanti kita masukkan di pondok pesantren di Kragilan, dan itu gratis,” ungkap dia.
Pendampingan Psikologis Intensif
Mengingat trauma yang dialami cukup berat, keempat korban mendapatkan pendampingan psikologis khusus. Layanan ini bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi mental mereka pasca dugaan tindak kekerasan yang dialami selama kurang lebih sebulan.
Pendampingan psikologis ini menjadi bagian penting dari proses pemulihan, mengingat pengalaman traumatis yang dialami anak-anak dalam masa pertumbuhan dapat memberikan dampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan tepat.
Proses Hukum Terhadap Pelaku
Warga yang prihatin dengan kondisi anak-anak tersebut bersama perangkat desa segera membawa mereka ke Polsek Andong untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan. Pelaku S langsung diamankan oleh warga dan kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Jadi memang keterangan awal anak-anak mengalami kekerasan yang diduga dilakukan terduga pelaku S. Setelah kejadian tersebut saudara S diamankan di Polsek oleh warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim melalui unit PPA,” jelas AKP Joko Purwadi.
Solidaritas Masyarakat
Kasus ini menunjukkan kepedulian tinggi masyarakat terhadap perlindungan anak. Reaksi spontan warga yang langsung melaporkan kasus ini ke polisi menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengapresiasi kepedulian warga. Menurutnya, pelaku merupakan salah satu warga desa yang dikenal sebagai guru ngaji, sehingga tidak ada yang menduga perlakuan tidak manusiawi ini terjadi di balik pintu rumahnya.
Pesan Moral dan Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan informal. Meskipun dilakukan atas nama pendidikan agama, tidak ada alasan yang dapat membenarkan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak.
Diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan perlakuan yang manusiawi, tanpa terkecuali. (*)




