MAMUJU, GEMADIKA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu langkah nyatanya adalah penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) untuk periode 2025–2029.

Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2025 di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, dengan melibatkan para pemangku kepentingan lintas sektor dan akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas).

Penyusunan RIPJPID ini selaras dengan visi Sulbar Maju dan Sejahtera yang diusung Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM) dalam RPJMD 2025–2029.

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Muh. Saleh, menegaskan bahwa RIPJPID disusun merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan pengintegrasian kegiatan riset dan inovasi ke dalam dokumen RPJMD dan Renstra setiap perangkat daerah.

Baca juga :  DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Jaga Warisan Adat dan Kesenian Lokal Lewat Regulasi

“Dokumen ini adalah kerangka panduan dalam menata ekosistem riset di daerah, termasuk penyusunan produk unggulan dan pemetaan komoditi strategis. Nantinya, RIPJPID akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi,” ujar Muh. Saleh.

Ia menambahkan bahwa RIPJPID nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur sebagai langkah konkret memperkuat pemanfaatan IPTEK dalam proses pembangunan daerah.

Sementara itu, narasumber dari LPPM Unhas, Andi Subhan Mustari, menyampaikan sejumlah fokus tematik riset yang telah disusun dalam dokumen ini. Tema prioritas tersebut mencakup:

  • Ketahanan Pangan dan Pertanian Organik
  • Ekonomi Kelautan dan Perikanan
  • Energi Terbarukan dan Inovasi Desa
  • Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Digital
  • Adaptasi Perubahan Iklim dan Kebencanaan

Menurutnya, strategi utama dalam pelaksanaan RIPJPID adalah penguatan ekosistem riset berbasis bukti (evidence-based policy), yang tidak hanya mampu menjawab persoalan pembangunan daerah, tetapi juga mampu menggali potensi unggulan lokal secara optimal.

Baca juga :  Banjir dan Longsor Hantam Mamasa dan Polman, 23 Jiwa Terdampak BPBD Sulbar Siaga 24 Jam

Forum FGD ini berlangsung dinamis. Peserta dari berbagai perangkat daerah aktif menyampaikan pandangan, kebutuhan, dan rekomendasi untuk memperkaya isi dokumen. Seluruh masukan tersebut akan diproses lebih lanjut pada tahap seminar akhir sebelum RIPJPID resmi disahkan.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, turut memberikan arahan dalam FGD tersebut. Ia menekankan bahwa RIPJPID merupakan fondasi penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kemajuan IPTEK yang terus berkembang.

“Selain memenuhi amanat regulasi, penyusunan RIPJPID ini mendukung visi misi kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, demi mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera, melalui perencanaan berbasis riset dan inovasi,” ungkap Junda Maulana.

Dengan penyusunan RIPJPID ini, diharapkan Sulbar dapat memiliki peta jalan yang jelas dalam pengembangan riset dan teknologi, sehingga setiap langkah pembangunan memiliki dasar ilmiah dan berorientasi pada kemajuan daerah.

(Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami