PATI, GEMADIKA.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan siap membatalkan rencana demonstrasi besar-besaran di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, apabila Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka sebelum 31 Agustus 2025.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (27/8/2025), Sudewo telah diperiksa penyidik KPK di Jakarta sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang direncanakan digelar pada 1 September 2025 mendatang akan dibatalkan jika KPK segera meningkatkan status hukum Sudewo.
“Tuntutan aksi kami jelas, yaitu mendesak KPK segera menetapkan Bupati Sudewo sebagai tersangka. Kalau sebelum 31 Agustus status beliau sudah naik dari saksi menjadi tersangka, maka aksi ke Jakarta kami batalkan,” tegas Supriyono.
AMPB sendiri telah menghimpun donasi masyarakat sebesar Rp170 juta untuk mendukung aksi tersebut. Dana ini direncanakan digunakan untuk transportasi dan logistik sekitar 500 warga Pati yang akan diberangkatkan dengan 10 unit bus menuju Gedung KPK.
Namun, Supriyono memastikan donasi masyarakat tidak akan terbuang sia-sia. Jika aksi dibatalkan, dana akan dialihkan untuk kegiatan sosial.
“Kalau aksi tidak jadi, uang yang sudah terkumpul akan kami gunakan untuk santunan anak yatim. Jadi tetap disalurkan, hanya peruntukannya dialihkan,” jelasnya.
Saat ini, AMPB masih membuka posko donasi dan konsolidasi dukungan masyarakat. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi untuk mendesak KPK segera mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap proyek perkeretaapian yang menyeret nama Bupati Pati.(Aziz)




