DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Talun Kenas bersama warga melakukan aksi bersih-bersih dengan menyisir lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penggunaan narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun 1, 2, dan 3 Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/8/2025).

Aksi ini menjadi kegiatan rutin pemerintah desa guna mencegah dan memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, warga bersama aparatur desa turut membongkar tempat-tempat yang diduga sering dipakai pengguna narkoba.

Baca juga :  Eks Aparat Berujung di Bisnis Haram: Pria 59 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

Kepala Desa Talun Kenas, Janami Munthe, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis sabu, yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami berharap pihak Kepolisian Polsek Talun Kenas dapat lebih intens memberantas narkoba jenis sabu, khususnya di Desa Talun Kenas, demi memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari,” ujar Janami.

Ia menambahkan, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penyalahgunaannya tidak hanya merusak individu, tetapi juga membawa dampak luas bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama menyeluruh mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa serta peran keluarga.

Baca juga :  Konvoi Akbar Keliling Dusun, Ratusan Pendukung Terang Lesmana Guncang Batu Lokong di Hari Kedua Kampanye Pilkades

“Kami, Pemerintah Desa, akan terus aktif dalam memerangi narkoba agar masyarakat merasa nyaman dan generasi anak bangsa terhindar dari bahaya narkoba,” tegasnya. (W. Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami