PEMATANG SIANTAR – Dugaan praktik kongkalikong proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mencuat, kali ini menyeret nama Kadis PUPR Kota Pematang Siantar, Sofian Purba, dan tiga anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang berinisial M, R, dan H.
Informasi yang diterima redaksi media ini pada Minggu (4/8/2025), menyebutkan bahwa modus dugaan permainan proyek tersebut mirip dengan pola yang menyeret Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek di lingkungan Pemprov Sumut.
“Tidak ada data pemenang tender yang terpampang di laman resmi. Ini tentu menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya di Kantor Dinas PUPR Siantar?” ujar seorang sumber terpercaya kepada awak media ini.
(Catatan: identitas narasumber sengaja tidak dituliskan demi alasan keamanan)

Sumber tersebut menambahkan, proyek-proyek di Dinas PUPR Kota Pematang Siantar, termasuk proyek pembangunan Kantor DPRD Kota senilai Rp7 miliar serta proyek lainnya senilai Rp6 miliar, diduga kuat melibatkan kepentingan oknum legislatif.
“Pemenang tendernya diduga merupakan orang dekat dengan Kadis PUPR dan disinyalir menjalin kerja sama dengan tiga anggota DPRD tadi,” tambahnya.
Sementara itu, ketika awak media ini mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Pematang Siantar, Sofian Purba, yang bersangkutan tidak berada di kantor. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp pun telah dikirimkan, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat balasan.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak SH, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“Kami meminta Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, agar menginstruksikan Kejari Kota Pematang Siantar memanggil Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang namanya disebut dalam dugaan penyelewengan ini,” tegas SP Tambak.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik mengingat pentingnya transparansi dalam pengadaan proyek pemerintah, apalagi menyangkut dana miliaran rupiah yang bersumber dari anggaran negara. (S.Hadi.P)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan