MEDAN, GEMADIKA.com — Dalam semangat memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerukan perang total terhadap narkoba. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi bersama aparat penegak hukum akan mengeksekusi secara hukum semua sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Pernyataan tegas ini disampaikan Bobby saat memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan RPJMD Sumut 2025–2030 di Gedung DPRD, Kamis (7/8/2025).

“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” ujar Bobby Nasution.

FOTO ISTIMEWA

Menurut Bobby, peringatan kemerdekaan harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni. Ia menyebut momen ini sebagai titik awal revolusi moral dan sosial, khususnya dalam memerangi jaringan narkotika yang telah mengakar di berbagai daerah di Sumut.

“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen, termasuk DPRD, Forkopimda, TNI, Polri, hingga kejaksaan, untuk bersama-sama menutup ruang gerak bandar dan pengedar narkoba. Terutama di titik-titik rawan seperti pelabuhan kecil, lintasan ilegal, dan jalur laut yang terhubung ke negara tetangga.

Baca juga :  Diklaim Sudah Ditutup, Arena Sabung Ayam 'Edy' di Kutalimbaru Justru Siap Gelar Turnamen Besar

“Pintu-pintu kecil yang selama ini jadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand, harus kita tutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi. Kita semua harus waspada dan bertindak,” tambahnya.

“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup,” lanjut Bobby.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif, dengan pencegahan dan aksi nyata yang langsung menyentuh akar permasalahan.

“Dari sisi pencegahan, tentu akan terus dilakukan. Tapi harus dibarengi dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tugas kita semua,” pungkasnya.

Polda Sumut Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba
Sejalan dengan pernyataan Gubernur, Polda Sumatera Utara terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba, termasuk menyasar tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi titik peredaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi sarang narkoba.

Baca juga :  Semangat Loyalitas Membara, Posanda Daftar Ketua Ranting Sampali Disambut Meriah Kader PP

“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya. Ini kami lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Berikut adalah daftar lima THM yang direkomendasikan untuk ditutup karena diduga menjadi sarang peredaran narkoba:

  • Studio 21, Kota Pematangsiantar
  • D’RED KTV & Club, Medan Sunggal
  • Dragon KTV, Jalan Adam Malik Medan
  • Blue Sky Hotel & KTV, Kabupaten Langkat
  • Nirwana Karaoke, Kabupaten Batu Bara

Selain itu, THM Scorpio di Jalan Adam Malik, Medan, juga telah disegel oleh aparat kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Penutup

Komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa ditunda. Langkah-langkah tegas dan kolaboratif seperti ini diharapkan mampu menghapus stigma Sumatera Utara sebagai wilayah rawan narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat barang haram tersebut.(selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami