BANDA ACEH, GEMADIKA.com – Kafilah Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih peringkat ketiga dalam ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) IV Provinsi Aceh tahun 2025, atau yang lebih dikenal sebagai lomba membaca dan memahami kitab kuning.
Prestasi membanggakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim MQK IV Aceh Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Koordinator Dewan Hakim, Tgk. H. Hasbi Albayuni, dan diumumkan pada malam penutupan MQK IV Aceh di Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).
Penutupan acara dilakukan secara resmi oleh Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Dr. Drs. Yusrizal, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya, Anzani, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, peringkat ketiga kali ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan MQK tahun 2023, di mana Nagan Raya hanya menempati posisi kedelapan.
“Alhamdulillah, kafilah Kabupaten Nagan Raya tahun ini menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi para santri untuk terus mempelajari kitab kuning,” ujar Anzani usai penutupan MQK.
“Capaian ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat para santri untuk menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, serta terus mengkaji kitab kuning sebagai sumber keilmuan Islam,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Bina Peribadatan dan Pendidikan Dayah Dinas Syariat Islam Nagan Raya, Drs. Bakhtiar, menjelaskan bahwa MQK IV Aceh berlangsung sejak 19 hingga 22 Agustus 2025 di Hotel Grand Aceh Syariah, Lamdom, Banda Aceh.
“Kafilah Nagan Raya terdiri dari 10 peserta, masing-masing lima putra dan lima putri, seluruhnya merupakan putra-putri asli Nagan Raya,” ungkap Bakhtiar.
Ia menambahkan, sebelum mengikuti perlombaan, para peserta telah menjalani pemusatan latihan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Syariat Islam. Latihan intensif tersebut dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Dayah Jabal Thursina Al-‘Adny Krueng Seumayam Darul Makmur, Dayah Bustanul Jannah Ujong Fatihah, serta Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa, Aceh Besar.
“Dengan kesungguhan belajar dan kerja keras seluruh peserta, kafilah kita bisa menorehkan prestasi membanggakan ini,” tegas Bakhtiar.
Sebagai informasi, MQK Aceh IV Tahun 2025 diikuti oleh 175 peserta dari 20 kabupaten/kota se-Aceh. Lomba ini mempertandingkan lima cabang utama, yaitu Tafsir, Tauhid, Nahwu, Ushul Fiqh, dan Akhlak.
Berikut daftar juara umum MQK IV Aceh 2025:
1. Juara I: Aceh Besar
2. Juara II: Aceh Utara
3. Juara III: Nagan Raya
4. Juara IV: Bireuen
5. Juara V: Banda Aceh
6. Juara VI: Aceh Selatan
7. Juara VII: Lhokseumawe
8. Juara VIII: Aceh Jaya
9. Juara IX: Pidie
10. Juara X: Aceh Tamiang
(Rahmat P Ritonga)




