MAMUJU, GEMADIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna penting terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin,(4/8/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua St. Suraidah Suhardi. Hadir dalam rapat tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, yang mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), serta para anggota DPRD Sulbar dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam suasana yang penuh dinamika dan semangat konstruktif, seluruh fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap penjelasan Gubernur. Substansi yang disampaikan menyoroti sejumlah isu penting, terutama yang menyangkut penyesuaian alokasi anggaran pada sektor prioritas pembangunan.

Baca juga :  Perkuat Kapasitas Pengawasan, APIP Inspektorat Sulbar Ikuti Sharing Session Pengelolaan Keuangan Daerah

Beberapa fraksi menegaskan pentingnya keberpihakan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, serta program penanggulangan kemiskinan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Tak hanya itu, efisiensi belanja dan transparansi dalam implementasi program daerah juga menjadi sorotan utama yang dianggap sangat krusial dalam pelaksanaan perubahan APBD.

Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan konstruktif yang ditunjukkan seluruh fraksi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif agar proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga :  172 Dugaan Pelanggaran TKA 2026 Terungkap, Mayoritas Soal Bocor di Media Sosial

“Melalui pemandangan umum fraksi ini, kami berharap setiap aspirasi dan catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menandai awal dari rangkaian proses legislasi perubahan APBD 2025. Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, sebelum akhirnya masuk ke pembahasan teknis bersama komisi-komisi serta Badan Anggaran DPRD.

Rangkaian proses ini diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang adaptif, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta akuntabel dalam pelaksanaannya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami