PEMATANG SIANTAR, GEMADIKA.com – Dinamika internal Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kota Pematang Siantar kian memanas usai munculnya pernyataan kontroversial dari mantan Ketua Umum DPD BKPRMI, H. Faidil Siregar. Dalam sebuah pernyataannya, Faidil menyebut Ketua Wilayah tidak layak menjadi Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara karena dianggap tidak memahami AD/ART organisasi.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari Ahmad Khoir Parinduri, SH.I, Ketua Umum terpilih sekaligus Ketua Tim Formatur hasil Musda VIII. Ahmad Khoir menilai ucapan Faidil Siregar menyesatkan dan tidak mencerminkan semangat organisasi. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut.
“Saya mengetahui secara langsung proses Musda VIII hingga terbentuknya tim formatur dan ketua terpilih. Semua dijalankan oleh H. Faidil Siregar sendiri tanpa intervensi dari DPW BKPRMI Sumut,” ujar Ahmad Khoir.
Menurut Ahmad Khoir, sumber kekecewaan Faidil muncul setelah rapat formatur terakhir yang tidak mengakomodasi keinginannya untuk menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD). Padahal, pada rapat formatur pertama, Faidil sempat mengklaim bahwa jabatan tersebut otomatis menjadi haknya berdasarkan AD/ART BKPRMI.
Namun, hasil klarifikasi kepada Sekretaris Umum DPW dan Ketua Bidang Organisasi DPP BKPRMI menyatakan hal berbeda. Berdasarkan pasal 22 AD dan pasal 19 ART BKPRMI, semua mantan Ketua Umum DPD memiliki hak yang sama untuk dipertimbangkan sebagai Ketua MPD. Dengan dasar itu, tim formatur memutuskan tidak memilih Faidil Siregar.
“Yang sangat disayangkan, beliau tidak berkomunikasi langsung dengan saya selaku Ketua Umum terpilih dan Ketua Tim Formatur. Justru membuat opini publik yang menyesatkan dan meresahkan kader BKPRMI serta para mantan ketua umum,” tambah Ahmad Khoir.
Hingga berita ini diturunkan, berita acara rapat formatur masih belum disampaikan kepada DPW BKPRMI Sumut. Polemik internal ini pun dinilai berpotensi mengganggu soliditas organisasi jika tidak segera diselesaikan secara bijak dan melalui jalur komunikasi yang sehat.
(Samhadi Purba)




