MEDAN, GEMADIKA.com – Puluhan anak muda dan mahasiswa Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Bergerak (AMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kota Medan, Jumat (12/9/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menekan Kejati Sumut agar mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun.
Koordinator aksi AMB, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa mereka menuntut Kejati Sumut segera bertindak tegas terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program irigasi.
“Tuntutan kami hari ini yaitu menuntut kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan tindak lanjut secara tegas dan kami dan kawan-kawan meminta kejati Sumatera Utara untuk bongkar dugaan korupsi/pungli pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Kecil/Desa berupa peningkatan jaringan irigasi di Pematang Bandar Kab. Simalungun yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan TA. 2023–2024 kurang lebih senilai Rp1,2 miliar rupiah,” kata Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi.

Selain itu, mereka juga meminta agar Kejati segera memproses hukum Sumarli, yang disebut terlibat dalam dugaan pungli pada program irigasi tersebut.
“Tuntutan kami yang kedua adalah segera copot Kasi Pidsus Kab. Simalungun karena diduga seperti sengaja membiarkan laporan dari kami anak muda bergerak,” ucapnya.
Fauzi menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan Kasi Pidsus ke Kejaksaan Agung RI karena dianggap lamban menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli dalam proyek irigasi dengan nilai Rp1,2 miliar itu.
“Kami menunggu 2×24 jam dari aksi di Kejati pada hari Jumat, tanggal 12 September 2025. Maka kami dan kawan-kawan akan menggelar aksi di Kejagung RI untuk memperjuangkan terkait laporan kami dan kawan-kawan,” tutup Fauzi.
Laporan S Hadi Purba Tambak




