MAMUJU, GEMADIKA.com – Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang terintegrasi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekprov Sulbar, Senin (8/9/2025).

Rapat ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Agenda ini juga selaras dengan Misi Kelima Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Baca juga :  DKPPKB dan Polda Sulbar Perkuat Sinergi Percepat Eliminasi TBC, Fokus pada Penemuan Kasus dan Terapi Pencegahan

Melalui MCP dan SPI, capaian pencegahan korupsi diharapkan dapat lebih terukur sekaligus mendorong peningkatan integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan administrasi agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Baca juga :  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sulbar Tetap Prioritaskan Pelaksanaan MTQ

“Kami mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi melalui MCP dan SPI, sekaligus memastikan bahwa program penanggulangan bencana di Sulbar dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

BPBD Sulbar berharap, melalui keikutsertaan dalam rapat ini, dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung upaya pemerintah daerah mencegah dan memberantas korupsi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas dan dipercaya masyarakat. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami