MAMUJU, GEMADIKA.com – Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Yasir Fattah, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang terintegrasi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekprov Sulbar, Senin (8/9/2025).

Rapat ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Agenda ini juga selaras dengan Misi Kelima Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Baca juga :  Harsinah Suhardi Kukuhkan Ibunda Guru se-Sulbar, Tegaskan Pendidikan Harus Lahir dari Kasih Sayang

Melalui MCP dan SPI, capaian pencegahan korupsi diharapkan dapat lebih terukur sekaligus mendorong peningkatan integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan administrasi agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Baca juga :  Banjir dan Longsor Hantam Mamasa dan Polman, 23 Jiwa Terdampak BPBD Sulbar Siaga 24 Jam

“Kami mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi melalui MCP dan SPI, sekaligus memastikan bahwa program penanggulangan bencana di Sulbar dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

BPBD Sulbar berharap, melalui keikutsertaan dalam rapat ini, dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung upaya pemerintah daerah mencegah dan memberantas korupsi, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas dan dipercaya masyarakat. (Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami