JAKARTA, GEMADIKA.com – Pemerintah pusat kembali menyoroti transformasi transportasi udara nasional. Berbagai isu strategis dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Ditjen Perhubungan Udara 2025 yang digelar di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Mengusung tema Transformasi Digital dan Manajerial yang Berorientasi Peningkatan Layanan Transportasi, Rakornis tersebut menekankan pentingnya modernisasi layanan penerbangan agar lebih kompetitif sekaligus mampu menjangkau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Salah satu fokus utama adalah percepatan pembangunan bandara perairan (sea plane airport). Infrastruktur ini dinilai strategis karena mampu menjawab kebutuhan konektivitas antar-pulau kecil dan daerah terpencil. Selain mendukung mobilitas masyarakat, bandara perairan juga penting untuk distribusi logistik, pengembangan pariwisata bahari, hingga layanan darurat kesehatan.
Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menegaskan pentingnya memperkuat posisi pemerintah daerah dalam ekosistem transportasi udara.
“Dukungan daerah sangat krusial, mulai dari akses jalan menuju bandara, moda angkutan penunjang, tata ruang, hingga menjaga keamanan kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP),” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (12/9/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, Kemendagri kini tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Langkah ini dilakukan agar peran pemerintah daerah semakin jelas dalam mendukung layanan penerbangan.
“Selama ini kewenangan penerbangan ada di pusat, tapi daerah tetap punya peran besar dalam aspek pendukung. Revisi UU ini diharapkan bisa mempertegas sinergi antara pusat dan daerah,” kata Suprayitno.
Tak hanya itu, Kemendagri juga menyatakan kesiapannya mendukung penerapan teknologi baru di sektor penerbangan, seperti advanced air mobility dan urban air mobility. Sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah dinilai kunci agar adopsi inovasi tersebut tidak terkendala regulasi.
Di sisi lain, Ditjen Perhubungan Udara turut menggandeng Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengoptimalkan aset idle. Skema kerja sama dilakukan melalui sewa, kerja sama operasi (KSO), maupun Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus mendongkrak penerimaan negara.(selamet)




