JAKARTA, GEMADIKA.com- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Mahfud menegaskan, integritas, kompetensi, dan rekam jejak Sri Mulyani tidak pernah diragukan. Namun, pergantian menteri adalah bagian dari hak prerogatif Presiden yang tidak bisa diintervensi pihak lain.
“Kalau soal Bu Sri Mulyani, saya kira integritasnya oke, kompetensinya oke, track record-nya oke. Jadi bukan itu masalahnya. Tapi kalau kemudian diganti, ya tidak apa-apa, itu wewenang Presiden,” ujar Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official.
Lebih jauh, Mahfud menyebut bahwa keputusan Presiden untuk mengganti menteri juga bisa dimaknai sebagai bentuk regenerasi di kabinet. “Bu Sri Mulyani sudah sangat lama menjabat. Sekarang bisa disiapkan kader-kader baru, kan bisa juga begitu,” tambahnya.
Selain itu, Mahfud menyinggung isu yang sempat beredar mengenai keinginan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya. Ia mengaku pernah mendengar kabar tersebut dari berbagai pihak. “Katanya Bu Ani sudah pernah minta mundur, bahkan sehari sampai dua kali. Tapi itu gosip ya, baru sekarang ada jawabannya,” ungkapnya.
Menurut Mahfud, wajar jika pergantian menteri juga datang dari inisiatif pribadi Sri Mulyani. Pasalnya, ia sudah menjabat cukup lama, mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Mahfud menegaskan bahwa publik tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri keputusan Presiden dalam menyusun kabinet. “Sebenarnya kita tidak berhak mencampuri. Yang penting presiden mendengar dan mempertimbangkan dengan matang. Itu sebagai quick win langkah awal pemerintahan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Mahfud mempertegas bahwa pergantian Sri Mulyani bukan persoalan integritas atau kinerja, melainkan bagian dari dinamika politik dan strategi regenerasi kabinet yang menjadi hak penuh Presiden Prabowo.(j)




