MEDAN, GEMADIKA.com – Gelombang protes mengguncang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (11/9/2025), ketika ratusan massa Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar demonstrasi besar-besaran di depan kantor Jl. A.H Nasution No. 1C, Kecamatan Medan Johor. Aksi ini menuntut pemeriksaan segera terhadap dua pejabat tinggi DPRD Deli Serdang terkait dugaan penyalahgunaan dana publik yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan Penyalahgunaan SPPD Rp 1,1 Miliar

Aksi demonstrasi yang berlangsung dengan penuh emosi ini menyoroti dugaan serius penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh dua figur kunci legislatif Deli Serdang. Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, diduga menggunakan SPPD dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,1 miliar, sementara Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, diduga menggunakan dana antara Rp 400 juta hingga Rp 700 juta.

Koordinator Aksi Muhammad Helmi dengan tegas menyampaikan kegelisahan publik: “Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi.”

Transparansi Informasi Publik Diabaikan

FRAKSI tidak hanya menyoroti besaran nominal yang mencengangkan, tetapi juga ketidakpatuhan DPRD Deli Serdang terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Organisasi ini menduga keras bahwa di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra, DPRD Deli Serdang gagal memenuhi kewajiban transparansi sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketiadaan laporan rinci mengenai tujuan, durasi, dan manfaat konkret dari perjalanan dinas yang menghabiskan dana publik miliaran rupiah ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat. Para demonstran menilai hal ini sebagai indikasi kuat adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan kepentingan rakyat.

Baca juga :  UU Polri Baru Disahkan, Polisi Aktif Kini Bisa Duduki Jabatan Sipil Tanpa Harus Pensiun

Tuntutan Tegas kepada Kejati Sumut

Massa FRAKSI membawa poster bergambar Hamdani Saputra dengan tulisan tuntutan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan SPPD senilai ratusan juta rupiah saat aksi demonstrasi di depan Kejati Sumut. (Foto Istimewa)

Dalam aksinya yang diikuti ratusan massa, FRAKSI menyampaikan tuntutan konkret kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka mendesak agar Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Hamdani Saputra terkait penggunaan anggaran SPPD yang dinilai tidak wajar tersebut.

Lebih lanjut, organisasi ini juga meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dugaan mark-up dan kemungkinan adanya perjalanan fiktif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Muhammad Helmi menegaskan dasar hukum yang kuat untuk tuntutan mereka.

“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” pungkas Helmi dengan nada tegas.

Konteks Ekonomi yang Memperparah Situasi

Aksi demonstrasi ini menjadi semakin relevan mengingat kondisi ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat. Di tengah kesulitan ekonomi yang masih dirasakan berbagai lapisan masyarakat, penggunaan dana publik dalam jumlah besar untuk keperluan yang tidak jelas manfaatnya tentu menimbulkan kemarahan dan kekecewaan publik.

FRAKSI menekankan bahwa pemborosan anggaran untuk perjalanan dinas di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit merupakan bentuk ketidakpekaan pejabat publik terhadap realitas yang dihadapi rakyat. Hal ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap amanah konstitusional yang seharusnya dipikul oleh para wakil rakyat.

Aksi Massa yang Terorganisir

Demonstrasi yang berlangsung di depan kantor Kejati Sumut ini diikuti oleh ratusan massa dan anggota masyarakat yang tergabung dalam FRAKSI. Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar kasus SPPD Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Saputra diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Baca juga :  Viral! Tendang Ibu Hamil dan Aniaya Suami Korban, Dua Preman Tembung Ditahan Polisi

Salah satu poster yang menjadi perhatian menampilkan foto Hamdani Saputra dengan tulisan kritik yang menyoroti dugaan korupsi dan permintaan pemeriksaan yang lebih mendalam. Para demonstran juga menggunakan hashtag #PeriksaHamdaniSaputra untuk memperluas dampak aksi mereka di media sosial.

Ancaman Aksi Lanjutan

FRAKSI tidak main-main dengan tuntutan mereka. Organisasi ini memberikan ultimatum tegas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait tindak lanjut dugaan yang mereka sampaikan.

“FRAKSI menyampaikan jika setelah melengkapi dumas, Kejatisu tidak melanjuti dugaan ini maka kami akan kembali 3 kali lipat dari jumlah massa hari ini,” tegas perwakilan organisasi tersebut.

Ancaman ini menunjukkan keseriusan FRAKSI dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Mereka tampak bertekad untuk terus menekan aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan dugaan serius yang telah disampaikan.

Respons Masyarakat dan Implikasi Politik

Aksi demonstrasi ini mencerminkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, khususnya mereka yang duduk di lembaga legislatif. Kasus ini juga dapat menjadi preseden penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Dugaan penyalahgunaan SPPD ini, jika terbukti benar, dapat berdampak serius pada kredibilitas dan legitimasi DPRD Deli Serdang. Hal ini juga dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi legislatif secara keseluruhan di daerah tersebut.

Kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran publik, terutama untuk keperluan perjalanan dinas yang seringkali menjadi celah penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami