JAKARTA, GEMADIKA.com – Nilai kredit perbankan yang belum dicairkan (undisbursed loan) terus menunjukkan tren kenaikan sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025. Data terbaru Bank Indonesia mencatat, pada Agustus 2025 posisi undisbursed loan mencapai Rp2.372,11 triliun atau setara 22,71% dari total plafon kredit yang tersedia.

Rasio tersebut meningkat tipis dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar 22,35%. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun perbankan menyediakan plafon kredit cukup besar, realisasi pencairan oleh debitur belum optimal.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Januari 2025 nilai undisbursed loan perbankan berada di angka Rp2.348,9 triliun, naik 11,75% dibandingkan periode Januari 2024. Adapun pada Juli 2024, undisbursed loan untuk bank umum tercatat Rp2.158,25 triliun, tumbuh 6,89% secara tahunan.

Dari tren tersebut terlihat adanya kenaikan konsisten: dari Rp2.158 triliun pada Juli 2024, naik menjadi Rp2.349 triliun di Januari 2025, dan mencapai Rp2.372 triliun pada Agustus 2025.

Kondisi ini mencerminkan masih adanya kehati-hatian dari sektor riil dalam menarik fasilitas kredit yang sudah disetujui. Di satu sisi, hal tersebut menunjukkan potensi likuiditas perbankan yang masih besar untuk mendorong ekspansi kredit. Namun di sisi lain, lambatnya penyerapan bisa menjadi sinyal perlambatan aktivitas usaha.

Pemerintah dan regulator diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif agar penyaluran kredit dapat meningkat, sehingga dana yang mengendap dalam bentuk undisbursed loan bisa lebih produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
(jp)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami