MAMASA, GEMADIKA.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Mamasa kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Puskesmas Rantebulahan Timur (Rantim) yang diduga mengendalikan dan menggunakan dana BOK tahun anggaran 2021 hingga 2023 secara tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan.
Modus yang dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas bersama Bendahara Puskesmas Rantim ini disebut-sebut sangat sistematis dan berpotensi merugikan banyak tenaga kesehatan (nakes) di wilayah kerja mereka.
Diduga Kuasai ATM dan Buku Tabungan Nakes
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyimpangan dana dilakukan melalui pengendalian penuh atas rekening para nakes penerima Dana BOK.
Beberapa sumber terpercaya mengungkapkan bahwa:
- Seluruh tenaga medis diwajibkan menyerahkan Kartu ATM dan Buku Tabungan kepada Kepala Puskesmas dan Bendahara dengan alasan teknis pencairan bersama.
- Pencairan dana dilakukan terpusat oleh kedua pejabat tersebut, dengan dalih untuk pembagian ulang kepada nakes lain yang belum menerima Dana BOK.
- Potensi pemotongan anggaran terjadi karena para nakes, terutama bidan desa dan perawat, tidak mengetahui secara pasti jumlah dana yang masuk ke rekening mereka.
- Pencairan dana dilakukan tanpa izin pemilik rekening karena ATM dan PIN sepenuhnya dikuasai oleh Kepala Puskesmas dan Bendahara.
Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan teknis dari Kemenkes, tetapi juga termasuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Sejumlah pihak di Kabupaten Mamasa mendesak Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan audit forensik dan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan Dana BOK di Puskesmas Rantebulahan Timur selama tiga tahun terakhir.
“Praktik seperti ini harus dihentikan dan diusut tuntas. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan dalam pengelolaan dana publik, apalagi menyangkut hak tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik setempat kepada wartawan, Rabu (23/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Rantebulahan Timur dan Bendahara Puskesmas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan skandal Dana BOK tersebut.
Publik berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak terulang di fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Mamasa. (antyka)




