LANGKAT, GEMADIKA.com — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, S.P. Tambak, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk memeriksa Kepala Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di wilayah tersebut.

Masyarakat Desa Alur Gadung akhir-akhir ini mengaku resah dengan kepemimpinan kepala desa yang telah menjabat selama dua periode. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sejumlah warga, mereka menduga kepala desa setempat mengambil keuntungan pribadi dari dana desa, termasuk untuk kepentingan usaha keluarganya.

“Usaha Pak Kades banyak, termasuk usaha kafe dan yang lainnya,” ujar salah satu warga kepada awak media, Jumat (10/10/2025).

Baca juga :  JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda 2026, Family Gathering dan Pelantikan Pengurus JMSI Sergai/Tebingtinggi

Sebelumnya, media ini juga meninjau lokasi pembangunan perawatan jembatan titi gantung di Dusun II, yang tertera dalam papan proyek dengan anggaran sebesar Rp74.724.630. Namun, menurut warga, hasil pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai yang tercantum di papan proyek.

“Kalau dilihat dari hasilnya, sepertinya tidak sesuai dengan yang tertulis. Diduga ada kerja sama dengan pihak TPK,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Alur Gadung, Dasianto, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, S.P. Tambak, mengatakan bahwa jika benar ada penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Baca juga :  Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Terlapor Kasus Video Asusila di Sergai Diduga Tantang Aparat

“Kalau benar Kepala Desa Alur Gadung melakukan penyimpangan dana desa, itu jelas melanggar hukum,” tegas S.P. Tambak kepada awak media.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan LSM Elang Mas Kabupaten Langkat untuk menindaklanjuti temuan ini dan melaporkannya ke Kejari Langkat, bahkan ke Polres Langkat dan Polda Sumut bila diperlukan.

“Kami akan koordinasikan dengan rekan di Kabupaten Langkat untuk melaporkannya ke penegak hukum,” ujarnya. (Sam Hadi P)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami