REMBANG, GEMADIKA. com – Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Pendopo Museum RA. Kartini, Rembang, Rabu (22/10/2025). Program ini ditujukan untuk membantu para buruh tani tembakau, petani cengkeh, dan buruh tani cengkeh yang terdampak.

‎Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap melalui Dinas Sosial Kabupaten Rembang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa.

‎Bupati Rembang, Harno SE mengatakan bahwa penyaluran BLT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pemanfaatan dana cukai sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan.

‎”Dana DBHCHT tidak hanya digunakan untuk mendukung kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak cukai, salah satunya melalui pemberian BLT,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan industri tembakau yang terus beradaptasi dengan kebijakan nasional.

‎Perwakilan penerima program BLT Kabupaten Rembang antara lain Kiswati dari Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan; Kaslan dari Desa Kunir, Kecamatan Sulang; Mastik dari Doropayung, Kecamatan Pancur; Rofikana dari Karangasem, Kecamatan Bulu; serta Sumartin dari Gunungsari, Kecamatan Kaliori.

‎”Jadi total penerima BLT di sini sebanyak 8.499 orang buruh tani. Semoga dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik, gih Bu, gih Pak,” harap Harno.

‎Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menjelaskan bahwa penyaluran program BLT DBHCHT di Kabupaten Rembang pada hari ini (22 Oktober 2025) telah menjangkau sekitar 200 buruh.

‎”Tahapan diawali dari pendataan dan verifikasi oleh PPL Pertanian di masing-masing kecamatan yang berkoordinasi dengan pemerintah desa. Kemudian diusulkan ke Dinsos, dan setelah rapat koordinasi dengan PPL dari 14 kecamatan, kami buatkan SK Bupati penerima bantuan,” terangnya.

‎”Program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat sebagaimana amanat regulasi cukai nasional,” lanjutnya.

‎Salah satu penerima BLT DBHCHT, Kiswati, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Rembang dan Bea Cukai atas bantuan yang telah diberikan.

‎”Bantuan ini sangat berarti bagi kami para pekerja dan masyarakat yang bekerja sebagai buruh petani tembakau dan buruh cengkeh,” ujar dia.

‎Ia berharap, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, agar manfaat dari dana cukai benar-benar bisa dirasakan secara langsung oleh rakyat kecil. (Aziz)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami