MEDAN, GEMADIKA.com – PT Tri Satya Lancana (TSL) menegaskan bahwa informasi mengenai adanya protes dari karyawan outsourcing terkait dugaan pemotongan gaji petugas keamanan (security) di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara adalah tidak benar. Pihak perusahaan menyebut berita tersebut menyesatkan dan siap menempuh jalur hukum apabila kabar serupa terus beredar tanpa konfirmasi resmi.
PT TSL memastikan seluruh pekerja telah menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sumut, M. Mahfullah Pratama Daulay, M.A.P., yang akrab disapa Ipunk, juga menyampaikan penyesalannya atas munculnya pemberitaan yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan opini negatif terhadap instansi yang dipimpinnya.
“Saya menyesalkan terbitnya berita tersebut. Harusnya dikonfirmasi dulu kepada kami selaku pengguna jasa outsourcing. Kalau tidak, ini bisa menimbulkan opini yang sangat buruk bagi kami,” ujar Kadispora Ipunk, Jumat (10/10/2025).
Menurut Ipunk, kerja sama dengan penyedia jasa keamanan telah berlangsung sejak lama dan selama ini tidak pernah terjadi pemotongan gaji seperti yang diberitakan.
“Pelaksanaan pekerjaan melalui outsourcing sudah lama, tetapi mengenai pemotongan gaji mereka itu tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, Eva, selaku HRD PT TSL, juga membantah keras tudingan adanya pemotongan gaji terhadap karyawan security Dispora Sumut. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan administrasi sempat terjadi akibat pergantian biro outsourcing dari pihak lama ke PT TSL pada awal tahun 2025.
“PT TSL tidak pernah memotong gaji mereka sejak Januari 2025. Gaji Rp3 juta kami transfer penuh. Potongan sebesar Rp2.500 itu murni biaya dari pihak bank, bukan dari perusahaan. Jadi karyawan menerima Rp2.997.500,” jelas Eva saat ditemui di kantor PT TSL.
Eva juga menambahkan, proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sempat tertunda karena adanya pergantian biro lama dan proses pencairan dana dari periode sebelumnya. PT TSL kemudian kembali mendaftarkan para karyawan pada Maret dan April 2025 dengan total 110 orang karyawan.
“Jika berita tidak benar dan menyesatkan ini terus beredar tanpa konfirmasi, kami curiga ada motif tertentu di baliknya. Kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Muhammad Rizki, S.H., Direktur Utama PT Tri Bhala Chakti (TBC)—anak perusahaan PT TSL—mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengambil langkah tegas terhadap individu yang menyebarkan informasi palsu tersebut.
“Secara internal sudah kami klarifikasi dan tudingan itu tidak benar. Salah satu karyawan yang menyampaikan informasi itu juga sudah kami panggil, namun tidak kooperatif. Kami akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rizki menegaskan.(selamet tim)




