MAROS, GEMADIKA.com – Suasana pagi yang tenang di kawasan penangkaran kupu-kupu Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berubah mencekam. Warga digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan bersimbah darah di pinggir jalan kawasan wisata tersebut pada Kamis (30/10/2025) pagi.

Penemuan jasad ini langsung menimbulkan kepanikan di kalangan warga dan wisatawan yang mulai berdatangan ke lokasi wisata yang terkenal dengan keindahan kupu-kupunya itu.

Ditemukan Warga di Pinggir Jalan Pukul 05.30 WITA

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi sekitar pukul 05.30 WITA.

Melihat kondisi yang mencurigakan, warga yang menemukan langsung melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, tim piket Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) segera bergerak menuju lokasi kejadian.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, tim piket Reskrim bersama SPKT langsung menuju lokasi. Saat tiba di TKP, ditemukan jasad seorang perempuan dengan luka-luka yang diduga akibat tindak kekerasan,” ujar Iptu Ridwan kepada Liputan6.com, Kamis (30/10/2025).

Kondisi jasad yang ditemukan dengan luka-luka cukup parah menguatkan dugaan bahwa korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia.

Korban Diduga Tewas Usai Berkelahi dengan Kekasihnya

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan tim Reskrim Polres Maros, korban diidentifikasi berinisial H, seorang perempuan berusia 41 tahun. Polisi menduga kuat bahwa H tewas setelah terlibat perkelahian dengan kekasihnya yang bernama Ruslan (35 tahun).

“Setelah kita lakukan penyelidikan, diketahui pelaku adalah RSL, 35 tahun, warga Dusun Bantimurung, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang,” kata Ridwan.

Informasi yang berhasil dihimpun mengarah pada dugaan bahwa tragedi ini berawal dari konflik percintaan antara korban dan tersangka yang kemudian meruncing menjadi pertengkaran fisik yang berujung fatal.

Pelaku Diamankan di Rumah Sakit

Tak lama setelah identitas tersangka terungkap, petugas kepolisian mendapat informasi bahwa Ruslan tengah dirawat di rumah sakit. Tersangka mengalami luka sabetan senjata tajam yang diduga ia dapatkan saat berkelahi dengan korban.

Mengetahui keberadaan tersangka, tim Reskrim langsung mendatangi rumah sakit untuk mengamankan Ruslan. Saat diamankan, kondisi tersangka masih dalam perawatan medis akibat luka yang cukup serius.

“Pelaku diamankan saat menjalani perawatan medis. Dia mengalami luka akibat terkena senjata tajam. Setelah mendapat penanganan awal, pelaku dirujuk ke RS Dody Sardjoto AURI untuk perawatan intensif karena lukanya cukup parah,” jelas Ridwan.

Meski dalam kondisi terluka, Ruslan tetap ditetapkan sebagai tersangka dan kini berada dalam pengawasan ketat pihak kepolisian selama menjalani perawatan.

Parang dan Barang Bukti Lain Diamankan

Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang akan digunakan dalam proses penyidikan. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Satu bilah parang bergagang cokelat
  • Dompet warna cokelat
  • Handphone warna biru
  • Satu unit sepeda motor

Parang yang ditemukan di TKP diduga menjadi senjata yang digunakan dalam perkelahian antara korban dan tersangka. Polisi akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti tersebut untuk memperkuat kasus ini.

Dugaan Sementara: Konflik Asmara Berujung Tragis

Iptu Ridwan Farel menambahkan bahwa dugaan sementara, kasus ini berlatar belakang hubungan asmara antara korban dan pelaku yang tidak harmonis. Konflik dalam hubungan tersebut diduga memicu pertikaian hebat yang akhirnya menelan korban jiwa.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas penyidikan. Korban telah dibawa ke RS Palaloi Maros untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pihak kepolisian terus menggali informasi dari saksi-saksi yang ada untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara lengkap. Pemeriksaan visum et repertum terhadap jenazah korban juga akan dilakukan untuk menentukan penyebab pasti kematian.

Kasus ini menambah deretan tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan dalam hubungan pacaran yang kerap berujung fatal. Polisi akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan keadilan bagi korban.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami