PURWOREJO, GEMADIKA.com Kebijakan Pemerintah Desa Bajang, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo dalam menebang pohon penghijauan di jalan desa memicu gelombang protes dari warga.

Aksi protes dengan memasang spanduk bertuliskan “Intropeksi Demi Harga Diri” dan berbagai tulisan kritik lainnya dilakukan warga pada Minggu (5/10/2025) sebagai bentuk kekecewaan atas penebangan pohon yang telah dirawat puluhan tahun tanpa musyawarah bersama masyarakat.

Kejadian bermula pada 16 September 2025, ketika Pemerintah Desa Bajang mulai melakukan pemotongan beberapa pohon di jalan desa. Saat pemotongan berlangsung, salah seorang warga sempat mengingatkan Kepala Desa agar tidak menebang pohon penghijauan yang telah dirawat masyarakat selama puluhan tahun. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan dan penebangan tetap dilanjutkan.

Hampir tiga pekan kemudian, pada Minggu (5/10/2025), sejumlah warga Desa Bajang menyuarakan ketidakpuasan mereka dengan memasang spanduk berisi berbagai macam tulisan protes. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap kebijakan yang dianggap sepihak dan tidak melibatkan aspirasi masyarakat.

Baca juga :  Ketiak Gatal Jangan Dianggap Sepele, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Saptono, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus tokoh masyarakat Desa Bajang, menegaskan bahwa penebangan pohon dilakukan tanpa melalui proses musyawarah desa sebagaimana seharusnya.

“Penebangan Pohon ini tanpa ada musyawarah Desa, pemotongan Pohon hanya sepihak. Ditambahkan Saptono, Kepala Desa dalam hal ini menggunakan kekuasaan dan Arogansi. Ditambahkan Saptono, sebenarnya kita kan tinggal merawat karena pohon yang sudah berumur puluhan tahun yang sudah rindang,” ujar Saptono kepada media ini.

Saptono menekankan bahwa pohon-pohon tersebut sebenarnya hanya perlu dirawat, bukan ditebang. Menurutnya, pohon yang telah tumbuh puluhan tahun dan rindang justru memberikan manfaat besar bagi lingkungan dan kenyamanan warga.

Baca juga :  Suami Pergoki Istri Diduga Bersama Tiga Pria di Rumah, Anak Ikut Menyaksikan

Menanggapi protes warga, Kepala Desa Bajang, Sunardi, yang ditemui di rumahnya memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa keputusan pemotongan pohon telah melalui musyawarah di tingkat kadus (kepala dusun).

“Pemotongan Pohon sudah musyawarah di Wilayah kadus. Ditambahkan Sunardi, pemotongan pohon ini bertujuan akan diubah menjadi pohon Bonsai dan akan lebih indah rapih. Tetapi apabila tindakan saya selaku kepala Desa salah, saya akan minta maaf,” ujar Sunardi.

Namun, penjelasan Kepala Desa tersebut tampaknya belum sepenuhnya meredakan kekecewaan warga. Masyarakat menilai bahwa keputusan yang berdampak besar terhadap lingkungan desa seharusnya melibatkan musyawarah yang lebih luas, bukan hanya di tingkat kadus. (Mr Bean)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami