REMBANG, GEMADIKA.com – Sejauh mana Kecamatan Rembang berperan dalam menjaga transparansi dan profesionalisme seleksi perangkat desa tahun 2025? Pertanyaan tersebut mencuat setelah pelaksanaan tes tertulis, tes komputer, dan tes wawancara yang digelar bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Bisnis Kumala Nusa (STIBSA) Yogyakarta. Seluruh rangkaian seleksi berlangsung di Prima SR Hotel & Convention Yogyakarta pada Kamis (13/11/2025).

Camat Rembang, Abdul Rouf, menjelaskan bahwa sebanyak 173 calon perangkat desa dari 11 desa di Kecamatan Rembang mengikuti seleksi yang diselenggarakan di STIBSA. Hasil seleksi tersebut nantinya akan diumumkan oleh masing-masing pemerintah desa sesuai prosedur yang berlaku.

Tahapan seleksi meliputi tes tertulis, tes komputer, dan tes wawancara. Panitia seleksi desa atau tim panelis yang telah dibentuk bertanggung jawab mengumumkan hasil dari setiap tahapan proses tersebut.

Abdul Rouf menegaskan, peran Kecamatan Rembang adalah melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan seluruh rangkaian seleksi berjalan transparan, profesional, dan bebas intervensi. Meski demikian, keputusan terkait hasil akhir tetap berada di tangan Kepala Desa, setelah panitia seleksi menyampaikan laporan lengkap.

“Biasanya hasil tes akan diumumkan melalui papan pengumuman desa atau website resmi desa,” terangnya kepada awak media, Jumat (14/11/2025) pagi.

Menariknya, terdapat tiga desa yang sepakat membuka hasil tes yang masih bersegel langsung di lokasi seleksi, yaitu Desa Kumendung, Desa Turusgede, dan Desa Tritunggal. Pembukaan segel dilakukan di STIBSA, disaksikan oleh panitia desa, peserta seleksi, serta direkam sebagai dokumentasi untuk menjaga akuntabilitas.

Abdul Rouf berharap proses seleksi tahun ini mampu menghasilkan perangkat desa yang memiliki kemampuan teknologi dan sikap humanis. “Agar pertumbuhan ekonomi desa betul-betul maksimal, perangkat desa harus bisa membantu pemerintah desa dalam melayani masyarakat, memberdayakan masyarakat, dan mendukung pembangunan di desa masing-masing,” ujarnya.

Terkait kemungkinan adanya peserta yang mengungkapkan temuan atau dugaan kejanggalan dalam seleksi, Abdul Rouf memastikan bahwa seluruh proses sudah mengikuti arahan dari Pemkab Rembang.

“Saya akan berkonsultasi dan meminta petunjuk kepada Bupati tentang duduk persoalan yang ada. Selanjutnya Bupati akan mendisposisikan ke Inspektorat, bagian Hukum, dan DPMD untuk dilakukan diskusi,” lontarnya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami