Jepara, Gemadika.com – Dua anggota organisasi masyarakat (ormas) Garda Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) terluka usai terlibat bentrok dengan sekelompok debt collector (DC) di kawasan Tahunan, Jepara, pada Jumat malam (28/11/2025). Peristiwa ini terjadi sesaat setelah waktu Magrib dan diduga kuat merupakan buntut dari kasus lama terkait upaya penarikan paksa kendaraan yang sebelumnya disertai dugaan pemerasan sebesar Rp25 juta.
Kedua anggota Grib yang menjadi korban dalam insiden tersebut kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Jepara. Pantauan di lokasi, sejumlah anggota ormas lainnya terlihat memadati area rumah sakit untuk memberikan dukungan moral dan solidaritas kepada rekan mereka yang terluka.
Menyikapi insiden ini, Ketua DPC Grib Jepara, Agus Adodi, langsung mengambil sikap untuk menenangkan massa. Ia meminta seluruh anggotanya untuk menahan diri dan kembali ke titik markas (Mako).
“Semua anggota apabila sudah selesai laporan silakan kembali ke titik mako. Saya sudah komunikasi dengan Bapak Kasat, kita serahkan ke pihak yang berwajib,” ujar Agus Adodi, meminta kondusivitas tetap terjaga.
Meskipun demikian, Agus juga menginstruksikan kesiapsiagaan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC). Ia meminta para ketua PAC menyiagakan anggotanya apabila proses hukum tidak menunjukkan perkembangan atau aparat tidak segera menangkap para terduga pelaku pengeroyokan.
Di pihak kepolisian, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, memberikan imbauan tegas kepada semua pihak yang terlibat. Ia mendesak agar tidak ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami minta seluruh pihak tidak mengambil langkah sendiri yang dapat memperkeruh situasi. Serahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada polisi,” tegas AKP Faizal.
Polisi memastikan telah menerima laporan terkait bentrokan ini dan saat ini tengah mendalaminya. Proses hukum dipastikan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengungkap tuntas kasus ini, termasuk dugaan pemerasan yang melatarbelakanginya.




