MEDAN, GEMADIKA.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Asahan mencuat ke permukaan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ELANG MAS mendesak Kejaksaan Negeri Asahan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan korupsi yang terjadi di sekolah yang berlokasi di Jalan Damai XV, Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan tersebut.

Kepala Sekolah MIN 1 Asahan, Erma Surya, diduga mengelola anggaran sekolah secara sepihak tanpa melibatkan bendahara dan pengurus lainnya. Dugaan ini mencuat setelah LSM ELANG MAS melakukan investigasi lapangan dan mendapatkan bukti serta kesaksian dari berbagai pihak, termasuk staf sekolah.

Selama dua tahun masa kepemimpinannya, berbagai pertanyaan muncul terkait transparansi penggunaan anggaran sekolah. Salah satunya adalah pemungutan dana dari orang tua siswa sebesar Rp70.000 per siswa untuk perbaikan jembatan titi di area sekolah. Dengan jumlah 422 siswa, total dana yang terkumpul mencapai Rp29.540.000. Namun, hasil pembangunan yang dijanjikan tidak sebanding dengan dana yang dikumpulkan.

Baca juga :  Pengungkapan Kasus Narkotika, Polres Pematangsiantar Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

Selain itu, ada pula pemungutan infak setiap hari Jumat sebesar Rp1.000 per siswa yang nasibnya tidak jelas. Pertanyaan besar pun muncul: kemana dana tersebut mengalir selama dua tahun terakhir?

Kondisi fisik sekolah turut menjadi sorotan. Meskipun dalam usulan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tercantum perbaikan bangunan, faktanya atap asbes sekolah masih bocor hingga saat ini.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai, Ilham Siregar, membenarkan adanya investigasi yang dilakukan timnya.

“Pihak LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai telah turun langsung untuk investigasi dan data akurat telah kami dapatkan termasuk rekaman dari staf MIN 1 Asahan membenarkan bahwa Kepala Sekolah mengerjakan sendiri tanpa bendahara dan pengurus lainnya jika ada bantuan untuk sekolah termasuk dana BOS,” ujar Ilham Siregar saat ditemui media, Kamis (7/11).

Ilham menegaskan pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Negeri Asahan pada minggu depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :  Pasutri Menangis Minta Bantuan Bobby Nasution, Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Anak hingga Rp80 Juta

Sementara itu, Kepala Sekolah MIN 1 Asahan, Erma Surya, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan respons singkat.

“Pening saya menjelaskan kepada wartawan dan LSM,” ujarnya.

Menanggapi kasus ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak, menyatakan keseriusan organisasinya dalam menangani dugaan pungutan liar tersebut.

“Pihak DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara akan koordinasi dengan pihak LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai dan pihak DPW akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tembusan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Agama di Jakarta,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama orang tua siswa yang merasa dirugikan. Mereka berharap pihak berwenang dapat segera mengungkap kebenaran dan memproses secara hukum jika terbukti ada penyimpangan. (S. Hadi Purba)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami