PEMATANGSIANTAR,GEMADIKA.com –  Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (9 Juni 2026), aparat memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dari sejumlah kasus narkoba.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh AKP Irwanta Sembiring.

“Sat Res Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan sabu dari 8 laporan polisi dengan total 9 orang tersangka, sementara 3 lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 77.836,92 gram dan sabu seberat 1.122,69 gram.

Baca juga :  Badan Jalan Haji Anif Diduga Masuk HGB PT GMC, Tekanan Menguat: Kejati Sumut Harus Periksa BPN Deli Serdang
Unsur Forkopimda dan tamu undangan turut menyaksikan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud keseriusan kami dalam memerangi narkoba serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca juga :  ‎Hak Pendidikan Terancam! Siswa Diduga Dilarang Ikut Ujian karena Tunggakan, LPA Desak Kemendikdasmen Turun Tangan

“Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Jangan biarkan generasi muda kita hancur karena penyalahgunaan narkotika,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya yang sangat merusak, khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bidlabfor Polda Sumatera Utara, Dandim 0207/Simalungun, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, Ketua MUI, Dekan Fakultas Hukum USI, insan pers, serta tokoh masyarakat.

(S.Hadi Purba Tambak)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami