BOGOR, GEMADIKA.com – Sebuah video viral menampilkan seorang pria yang mengklaim dirinya adalah anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil barang bukti kepolisian. Klaim bombastis tersebut disampaikan saat pria itu terlibat konflik dengan beberapa orang di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bogor, Jawa Barat.

Namun, klaim tersebut kini terbukti bohong setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, secara tegas membantah pernyataan pria tersebut.

“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam,” ungkap Budi dalam keterangan resminya, Minggu (23/11/2025).

Mobil Bukan Barang Bukti, Tapi Pindah Kredit

“Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” tambah Budi.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial dan mencegah penyebaran hoaks yang dapat merusak citra institusi kepolisian.

Pria Berada di Yogyakarta, Polisi Akan Panggil

Dari hasil penelusuran, pria yang muncul dalam video viral tersebut saat ini teridentifikasi berada di Yogyakarta. Pihak kepolisian berencana untuk memanggilnya guna meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai pernyataannya yang menyesatkan.

“Saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut. Saat ini yang bersangkutan berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa. Dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tandas Budi.

Bahaya Mengatasnamakan Institusi

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya klaim seseorang yang mengatasnamakan institusi tanpa verifikasi yang jelas. Penggunaan nama institusi kepolisian secara tidak bertanggung jawab dapat dijerat hukum dan merusak kepercayaan publik.

Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi jika menemui seseorang yang mengklaim dirinya atau keluarganya sebagai anggota kepolisian, terutama jika digunakan untuk intimidasi atau mencari keuntungan pribadi.

Jika menemukan kasus serupa, masyarakat dapat segera melaporkan ke nomor layanan Polisi 110 atau menghubungi Polda Metro Jaya untuk verifikasi dan klarifikasi. (****)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami