Kendal, Gemadika.com — Dunia usaha dan pariwisata di Kendal tengah digegerkan oleh konflik keluarga yang memanas antara Ibu Anna Santosa, pengusaha sukses pemilik Santosa Stable & Resort, dengan anak kandungnya sendiri, Berinisial I. Konflik ini memasuki babak baru setelah I dinilai melakukan serangkaian tindakan tak beretika, melanggar hukum, dan mencemarkan nama baik ibunya hanya demi tuntutan warisan tambahan, meskipun ia telah menerima pembagian harta yang sangat besar sebelumnya.

Persoalan ini bermula dari tuntutan sianak terhadap warisan sang ayah. Padahal, saat mendiang suami Ibu Anna meninggal dunia, Sianak telah menerima bagian harta sebesar Rp 25 miliar. Pemberian dalam jumlah fantastis tersebut diserahkan langsung oleh Ibu Anna Santosa secara sukarela.

Sumber internal menyebutkan, pemberian tersebut murni didasari kasih sayang dan tanggung jawab moril seorang ibu, mengingat secara hukum, warisan baru dapat dibagikan setelah pewaris meninggal dunia. Tindakan Ibu Anna sejatinya adalah sebuah kebaikan hati, bukan kewajiban hukum saat ini. Namun, kebaikan tersebut disalahartikan.

Alih-alih bersyukur, Sianak kembali berulah dengan menuntut tambahan harta warisan. Aksi Sianak yang paling mencolok dan meresahkan adalah pemasangan spanduk dan MMT bertuliskan “Tanah Sengketa” di kawasan wisata Santosa Stable & Resort, aset yang secara sah 100% dimiliki oleh Ibu Anna Santosa.

Baca juga :  Kabur Jelang Akad Nikah, Davin Sepakat Bayar Ganti Rugi Rp70 Juta dan Nikahi Nayla

Tindakan sepihak ini dilakukan tanpa dasar hukum dan izin, dan dinilai sebagai upaya menciptakan tekanan publik terhadap ibunya sendiri. Aksi tersebut sontak menuai kecaman dari masyarakat dan pengunjung. Santosa Stable & Resort dikenal sebagai ikon wisata berkuda yang dikelola secara profesional, dan tindakan Sianak dianggap merusak citra pariwisata lokal yang dibangun bertahun-tahun.

Pencemaran Nama Baik Lewat Media Sosial Tak hanya di lapangan, Sianak juga menggunakan platform digital. Ia menyebarkan informasi bohong dan fitnah melalui akun media sosial TikTok, menuduh ibunya melakukan hal-hal yang sama sekali tidak benar. Konten provokatif ini secara terang-terangan mencemarkan nama baik Ibu Anna Santosa, yang dikenal sebagai figur dermawan dan berkomitmen bagi daerah.

Banyak pihak menilai perilaku Sianak sebagai tindakan tidak berbakti, melawan hukum, dan mencoreng martabat keluarga. Secara prinsip hukum, seseorang tidak berhak menuntut warisan dari orang tua yang masih hidup. Terlebih, pembagian warisan dari mendiang ayah telah diselesaikan secara jelas dan disetujui, dengan Sianak telah menerima bagian yang sangat besar.

Baca juga :  Koperasi Desa Merah Putih Wedoro Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

“Fakta hukum dan bukti yang ada menunjukkan secara terang bahwa Sianak ini 100% salah, baik secara moral, etika, maupun hukum,” ujar seorang sumber yang dekat dengan keluarga tersebut. “Ia telah menerima warisan besar, namun masih menuntut lebih sambil merusak reputasi ibunya sendiri. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kasih sayang seorang ibu.”

Pihak manajemen Santosa Stable & Resort memastikan bahwa operasional tetap berjalan normal. Mereka menegaskan bahwa seluruh dokumen hukum kepemilikan tanah dan bangunan adalah sah secara legal atas nama Ibu Anna Santosa, dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayai berita bohong yang tersebar di media sosial.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami