LAMPUNG TIMUR, GEMADIKA.com — Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Lampung Timur melaporkan dugaan kasus penipuan dan pemerasan ke Polres Lampung Timur. Korban yang diketahui bernama Desti Saputri, warga Desa Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban. mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah dimintai uang oleh seseorang yang dikenalnya dari kampung halaman.

Kasus ini dilaporkan pada Kamis (6/11/2025). Terlapor disebut seorang perempuan dengan inisial (KK) warga Desa Gedung wani, Kecamatan Marga tiga. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula pada Januari 2025 ketika terlapor menghubunginya dan meminta bantuan untuk memberikan modal pinjaman kepada sesama TKW di Taiwan.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Bersama Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Panganan Alokasi

“Terduga pelaku yang berinisial (KK) menghubungi saya pada bulan Januari 2025 untuk memberikan modal agar dipinjamkan kepada teman sesama TKW yang berada di Taiwan. Dengan bunga dan batas waktu yang telah ditentukan oleh (KK). Kemudian (KK) berjanji akan memberikan modal kepada saya jika dapat nasabah,” ujar Desti.

Masih menurut Desti, sejak Januari hingga April 2025, uang senilai Rp239.977.500 ditransfer oleh terlapor agar disalurkan sebagai pinjaman dengan bunga yang disepakati sebesar Rp23.518.500.

Namun, dalam perjalanan waktu, Desti mengaku justru diminta terus membayar uang dengan alasan keterlambatan pembayaran hingga mencapai total Rp531.893.500.

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Bersama Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Panganan Alokasi

“Dengan alasan keterlambatan pembayaran, terduga pelaku meminta saya untuk terus membayar hingga mencapai Rp531.893.500, serta mengancam akan memberitahukan hal ini ke orang tua saya,” ungkapnya.

“Dan serta mengancam akan memviralkannya di media sosial jika tidak memenuhi uang yang diminta. Saya merasa ditipu oleh terduga pelaku sehingga mengalami kerugian mencapai Rp268.397.500,” lanjut Desti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memproses laporan tersebut. Sementara pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. (Fatullah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami