DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Masyarakat Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mendesak PTPN I Regional 1 Unit Patumbak untuk segera memasang plank penanda di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif Nomor 95 Tadukan Raga, tepat di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Jumat (21/11/2025).

Tuntutan tersebut muncul karena di atas lahan negara yang statusnya jelas sebagai HGU, warga menemukan adanya bangunan permanen yang dikelilingi pagar tembok kokoh. Luas area yang dipagari diperkirakan mencapai 12 hektar.

Keberadaan bangunan tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga, terlebih karena menurut mereka, lokasi itu kerap dijaga oleh seseorang yang disebut berpenampilan seperti anggota TNI. Namun, warga menegaskan bahwa keberadaan sosok tersebut bukan merupakan BKO dari PTPN I Regional 1 Unit Patumbak.

Peta SERTIFIKAT HGU NO.95 TADUKAN RAGA.

Hingga saat ini, warga menilai belum terlihat adanya tindakan tegas atau penertiban dari pihak pengelola lahan. Kondisi ini dinilai janggal dan memunculkan berbagai dugaan di kalangan masyarakat.

Baca juga :  Disdukcapil Batu Bara Tegaskan Komitmen Disiplin dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Menurut warga, pihak manajemen PTPN I Regional 1 Unit Patumbak sebelumnya telah berjanji akan memasang plank penanda sebagai langkah pengamanan aset negara dan pencegahan penyerobotan. Namun hingga kini, plank tersebut belum juga terpasang, sementara bangunan berpagar tembok tetap berdiri.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran serius mengenai pengawasan aset negara di lapangan. Ketidakhadiran plank penanda dikhawatirkan membuka ruang bagi spekulasi publik serta menimbulkan pertanyaan mengenai potensi kelengahan dalam pengelolaan lahan.

Warga menegaskan bahwa bangunan permanen di atas lahan negara tidak bisa dianggap hal sepele.
“Bangunan sebesar itu tak mungkin muncul tanpa diketahui. Ini menantang logika publik,” ujar Ahmad Josan Ginting, salah satu warga sekitar.

Di tengah meningkatnya keresahan, masyarakat Desa Tadukan Raga meminta Region Head PTPN I Regional 1, Didik Prasetyo, untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi. Mereka berharap adanya peninjauan serius terhadap kinerja Manager Unit Patumbak, Bastian Butar-Butar, agar proses pengelolaan aset negara berjalan sesuai SOP dan prinsip transparansi.

Baca juga :  Pemkab Batu Bara Jawab Fraksi di Paripurna DPRD: Perubahan PT PBB Jadi Perseroda Demi Selaraskan Regulasi dan Perkuat PAD

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Manager Unit Patumbak, Bastian Butar-Butar, belum memberikan tanggapan. Warga menilai komunikasi yang tidak responsif semakin memperluas ruang spekulasi dan menambah keresahan di lapangan.

Masyarakat berharap pihak Region Head, SEVP Aset, dan jajaran yang berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan, kelalaian, atau pembiaran dalam pengelolaan lahan negara tersebut.

Bagi warga Tadukan Raga, persoalan ini bukan sekadar pemasangan plank, tetapi menyangkut komitmen negara dalam menjaga asetnya serta kepercayaan publik terhadap institusi yang mengelolanya. (W. Ardiansyah)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami