GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar Workshop Sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel 21 Lantai 5, Purwodadi, dan berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Desember 2025.

Workshop ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi antara APIP dan APH dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca juga :  TPK Desa Ngraji Studi Referensi Ketahanan Pangan ke Desa Janti Klaten, Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal Secara Berkelanjutan

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara aparat pengawasan internal dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, penggunaan anggaran, serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Selain itu, workshop ini juga menjadi forum strategis untuk berdiskusi dan berbagi pemahaman terkait batasan kewenangan, mekanisme koordinasi, serta pendekatan preventif dalam menyelesaikan potensi pelanggaran administrasi maupun hukum.

Baca juga :  Pemdes Karangrejo Sosialisasikan Program Gas Jateng 5 Persen dan Bayar Pajak Tanpa KTP

Pemerintah Kabupaten Grobogan menilai sinergitas antara APIP dan APH sangat penting guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kegiatan workshop diikuti oleh unsur APIP, APH, Camat, Kades, Babinsa dan Babinkantibmas se-Kabupaten Grobogan serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami