REMBANG, GEMADIKA.com – Maraknya pemberitaan dan aksi demonstrasi terkait operasional PT Indo Seafood Rembang yang bergerak di bidang pengolahan ikan, akhirnya ditanggapi langsung oleh pihak perusahaan. Pemilik PT Indo Seafood, Yoto, angkat bicara dalam pertemuan dengan sejumlah awak media di Banyudono pada Sabtu (06/12/2025).

Yoto menegaskan bahwa perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kaliori itu telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan mengantongi perizinan resmi dari instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup.

“Begini mas, IPAL sebenarnya sudah ada, namun kita tetap mengikuti regulasi dari Lingkungan Hidup (LH). Ijin dari LH juga sudah. Namun seandainya masih ada bau atau apa, kita siap memperbaiki,” jelas Yoto, menanggapi keluhan utama masyarakat mengenai aroma yang ditimbulkan.

Lebih jauh, Yoto menyampaikan bahwa perusahaan telah menunjukkan keseriusan untuk berbenah. Pihaknya mengaku sudah mengadakan tiga kali audiensi dengan pihak terkait dan meminta jeda waktu untuk melakukan pembenahan.

Baca juga :  Menurut Praktisi Hukum, Dugaan Pemerasan Oknum Advokat Cederai Marwah Profesi

“Alhamdulillah kita sudah tiga kali audiensi, dan saya minta jeda waktu untuk berbenah. Mulai awal Februari nanti kita sudah mulai tindak lanjut. Kita juga bekerja sama dengan PT Asahi dalam pengolahan limbah,” imbuhnya, menunjukkan langkah konkret dalam menangani isu limbah.

Terkait pengerjaan teknis, Yoto menyatakan PT Indo Seafood tidak sepenuhnya bergantung pada teknisi dari PT Asahi Jakarta. Perusahaan akan tetap memberikan ruang bagi tenaga lokal Rembang yang memiliki kemampuan untuk terlibat dalam perakitan maupun teknis di lapangan.

Menanggapi demonstrasi yang sempat digelar warga, Yoto menyatakan tidak mempermasalahkan aksi tersebut, namun ia mengimbau agar setiap persoalan sebaiknya disampaikan melalui dialog terbuka dengan perusahaan.

Baca juga :  Rembang Gemilang Mobile di Play Store Diduga Tak Berfungsi, Program Smart City Dipertanyakan

“Saya tidak mempermasalahkan aksi demo. Namun alangkah baiknya jika ada keluhan atau saran, sampaikan langsung ke perusahaan. Kami siap berdialog dan mendengarkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Indo Seafood merupakan perusahaan pengolahan hasil perikanan yang mempekerjakan sekitar 600 hingga 700 orang, di mana sekitar 80 persen di antaranya merupakan warga lokal Kaliori dan Rembang. Yoto juga menyebut perusahaan memprioritaskan warga Banyudono yang ingin bekerja tanpa syarat rumit, termasuk tidak mempermasalahkan ijazah maupun usia.

Dengan keterbukaan ini, PT Indo Seafood berharap isu yang berkembang dapat diklarifikasi secara langsung, sekaligus menjadi momentum perbaikan agar operasional perusahaan dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan aspek lingkungan, dan kepentingan masyarakat sekitar.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami