BANGKALAN, GEMADIKA.com – Penyegelan yang di lakukan ahli waris karena persoalan sengketa lahan mengakibatkan siswa-siswi SDN Lerpak 2 Kecamatan Gegger, Kabupaten Bangkalan belajar di rumah warga selama 1 bulan.
Kali ini Pihak Sekolah, Dinas Pendidikan Kab Bangkalan, Bersama Forkopimcam Kec. Gegger membuka kembali sekolah SDN Lerpak 2, walau saat pembukaan sempat diwarnai penolakan oleh pihak ahli waris.
Kepala Sekolah SDN Lerpak 2, Junaidi menegaskan, bahwa sekolah tidak ada urusan dengan sengketa lahan yang dilakukan oleh ahli waris, ia hanya berharap suasana di SDN Lerpak 2 aman dan KBM berjalan semestinya.
”Kami menempati hanya untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) saja, apalagi sebentar lagi anak-anak mau ujian sekolah, jika memang ada yang melaporkan kami terkait pembukaan SDN Lerpak 2 ini kami persilahkan,” ungkap Junaidi. Rabu, (03/04/25).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh Ya’qub menjelaskan, bahwa kurang maksimalnya proses belajar mengajar jika dilakukan di luar gedung sekolah.
“Langkah tegas ini dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat serta wali murid, sehingga kami bersurat dan telah melakukan komunikasi sebanyak 2 kali dengan pihak ahli waris untuk membuka SDN Lerpak 2,” tutur Ya’qub.
Ia juga menegaskan, jika ahli waris berencana mengambil langkah hukum terkait pembukaan sekolah ini, pihaknya juga akan menempuh langkah hukum.
”Kami ini hanya ingin memberikan yang terbaik kepada siswa-siswi, urusan proses hukum tetap berjalan namun tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar,” tutupnya. (nardi)




