NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dinilai sangat krusial dalam menjaga netralitas institusi serta stabilitas nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi Nagan Raya, Banta Diman, S.Sos.I., M.Si., pada Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut Banta Diman, struktur Polri yang saat ini berada di bawah naungan Presiden merupakan bentuk pengaturan yang ideal demi mendukung efektivitas penegakan hukum serta menjaga soliditas institusi kepolisian.

“Kami mendukung penuh agar Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga solidaritas, efektivitas, dan efisiensi institusi,” ujar Banta Diman.

Baca juga :  Kebakaran Kembali Melanda Rawa Tripa, APEL Green Aceh Sebut Jadi Alarm Darurat bagi Gambut, Orangutan, dan Iklim

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sangat penting sebagai upaya memagari Polri dari berbagai kepentingan politik praktis yang berpotensi mengganggu profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum.

“Penempatan Polri di bawah Presiden merupakan strategi yang tepat untuk menjaga soliditas, netralitas institusi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Banta Diman menjelaskan bahwa koordinasi langsung antara Polri dan Presiden memungkinkan respons yang lebih cepat, terukur, dan sejuk terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga :  Kapolsek Baru Sungai Mas Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Muspika Matangkan Persiapan HUT RI ke-81

“Dengan struktur yang ada saat ini, Polri dapat lebih optimal menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat, menciptakan ketentraman, serta menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan,” pungkasnya.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat terus mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya secara profesional demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami