MAMASA, GEMADIKA.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Mamasa. Arifin, seorang pemuda setempat, mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Mamasa pada Jumat (30/01/2026).
Kronologi Kejadian
Menurut penuturan Arifin, peristiwa tersebut bermula saat ia sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya di sebuah rumah kos di wilayah Paklenta, Kelurahan Mamasa. Suasana yang semula tenang berubah mencekam ketika dua orang pria datang ke lokasi tersebut untuk mencari seseorang.
“Datang dua orang, satu oknum Polisi dan satu lagi rekannya warga sipil. Mereka mencari seseorang, tapi kebetulan orang yang dicari tidak ada di tempat,” ungkap Arifin saat memberikan keterangan.
Arifin mengklaim bahwa tanpa adanya dialog yang jelas, oknum tersebut langsung melakukan tindakan represif terhadap dirinya.
“Tanpa banyak bicara, dia langsung memukul saya menggunakan bambu. Bukan cuma dipukul, saya juga diinjak. Akibatnya, tangan dan kaki saya mengalami luka memar,” jelasnya.
Desakan Keluarga Korban
Kejadian ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga. Ibu kandung Arifin meminta agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini, terlebih jika pelakunya adalah bagian dari institusi penegak hukum itu sendiri.
“Sebagai orang tua, saya berharap laporan anak saya diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami meminta keadilan agar kasus ini diusut tuntas,” tegas Ibu Arifin.
Upaya Konfirmasi Pihak Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari pihak Polres Mamasa terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam aksi penganiayaan tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan guna memastikan duduk perkara dan langkah hukum yang akan diambil oleh institusi Polri dalam merespons laporan warga. (Antyka)




