MAMUJU, GEMADIKA.com – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, menegaskan komitmennya untuk mendukung penataan dan penertiban aset daerah, khususnya aset yang berada dalam pengelolaan dinasnya.
Komitmen tersebut disampaikan Darmawati saat menghadiri rapat penataan aset daerah bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, Senin (26/1/2026).
Penataan aset daerah ini dinilai sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam agenda peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan akuntabel.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan inventarisasi dan sinkronisasi data aset daerah, sekaligus memastikan pengelolaannya berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, penataan aset juga dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung efektivitas kinerja perangkat daerah serta mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan publik.
Darmawati menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh hasil rapat dan segera melakukan pembenahan administrasi aset yang berada di bawah kewenangan Dinsos P3A dan PMD Sulbar.
“Penataan aset ini sangat penting untuk memastikan seluruh aset yang dikelola OPD tercatat dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami di Dinsos P3A dan PMD siap menindaklanjuti hasil rapat ini sesuai arahan Bapak Sekretaris Daerah,” ujar Darmawati.
Ia menambahkan, rapat penataan aset juga menjadi sarana koordinasi antar-OPD untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola aset daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses administrasi dan pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.(antyka)




