PANCUR BATU, GEMADIKA.com – Sikap bungkam ditunjukkan jajaran pimpinan Polsek Pancur Batu terkait simpang siurnya penanganan dugaan kasus narkotika di wilayah hukumnya. Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi dan Kanit Reskrim IPTU Junaidi Karosekali hingga kini enggan memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik “tangkap lepas” yang diduga melibatkan Unit Reskrim di bawah pimpinan IPDA Edison Ginting, S.H.
Sikap diam tersebut menuai sorotan publik, terlebih setelah video penangkapan seorang pria yang diduga bandar narkoba viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut terlihat Tim Opsnal mengamankan seorang pria menggunakan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2188 SJI di halaman parkir Indomaret Fresh Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting KM 15,5, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu.
Namun yang menjadi tanda tanya besar, pasca penangkapan tersebut, terduga pelaku tidak ditemukan di sel tahanan Mapolsek Pancur Batu. Kondisi ini memicu berbagai spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Tokoh Masyarakat: Bungkam Justru Merusak Citra Polri
Salah satu tokoh masyarakat Pancur Batu, Sembiring, menilai sikap diam yang ditunjukkan pimpinan Polsek Pancur Batu justru berpotensi merusak citra Polri di mata publik.
Menurutnya, di tengah semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), absennya penjelasan resmi terhadap kasus yang sudah menjadi konsumsi publik justru menciptakan ruang kecurigaan dan ketidakpercayaan.
“Jika penangkapan sudah viral dan ada bukti otentik di lapangan, maka kewajiban moral dan konstitusional kepolisian adalah memberikan klarifikasi. Apakah terduga masih diproses hukum, dilimpahkan, atau dilepaskan karena alasan hukum tertentu. Jika bungkam, publik akan berasumsi adanya dugaan praktik main mata atau tangkap lepas,” ujar Sembiring.
Ia menegaskan, tanpa transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Pancur Batu dikhawatirkan akan merosot tajam.
Publik Minta Audit dan Tindakan Tegas
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. maupun Bidang Propam Polda Sumatera Utara untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap kinerja personel di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan integritas, profesionalisme, dan marwah institusi Polri tetap terjaga, khususnya dalam penanganan perkara narkotika yang menjadi perhatian serius masyarakat.
Upaya Konfirmasi Belum Direspons
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan untuk kedua kalinya kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi dan Kanit Reskrim IPTU Junaidi Karosekali. Namun, keduanya masih memilih tidak memberikan respons.
Ketidakhadiran klarifikasi resmi ini sangat disayangkan, mengingat publik menanti penjelasan transparan terkait raibnya terduga pelaku yang sebelumnya terekam jelas diamankan oleh aparat kepolisian.
(Tim)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan